Dark/Light Mode

Anaknya Nyanyi Saat Jadi Saksi

Gubernur Sulsel Tak Laporkan Aset Kapal Dan Jetski Ke KPK

Senin, 16 Agustus 2021 06:50 WIB
Gubernur nonaktif Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Gubernur nonaktif Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

 Sebelumnya 
Menanggapi kesaksian ini, Nurdin mengklaim pembelian mesin speedboat dan jetski menggunakan uang pribadi. “Saya punya kapal jauh sebelum jadi bupati,” ujarnya. Sebelum menjadi Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin menjabat Bupati Bantaeng dua periode (2008-2013 dan 2013-2018).

Nurdin mengakui pembayaran pembelian mesin speedboat dan jetski difasilitasi Ardi. “Saya minta tolong putra saya ke Bank Mandiri ketemu Pak Ardi dan lakukan transaksi,” katanya.

Baca juga : Sambangi Pasien Isoman, Gubernur Jabar Berikan Obat Gratis Dan Vitamin

Menyikapi bantahan Nurdin, Jaksa KPK Zaenal Abidin mengatakan akan membuktikan adanya gratifikasi Rp 2 miliar ini pada sidang berikutnya. “Tapi yang jelas (pembelian) itu sudah diakui saksi tadi termasukanaknya Pak Nurdin, Uji,” ujarnya.

Rencananya, pekan ini Jaksa KPK akan menghadirkan Ardi pada sidang lanjutan perkara Nurdin.

Baca juga : Oksigen Di Jabar Langka, Gubernur Sumsel Herman Deru Turun Tangan

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri memastikan jaksa pasti akan membuktikan pemberian gratifikasi kepada Nurdin. “Akan didalami lebih lanjut lewat saksi-saksi lainnya,” katanya.

Pada sidang ini, Nurdin didakwa menerima suap 150 ribu dolar Singapura dan Rp 2,5 miliar. Berikutnya, didakwa menerima gratifikasi Rp 6 miliar dan 200 ribu dolar Singapura.

Baca juga : Pulihkan Ekonomi, Pj Gubernur Kalsel Terapkan Strategi Gas Dan Rem

Sehingga total suap dan gratifikasi yang diterima Nurdin mencapai Rp 13 miliar. Rasuah itu dari kontraktor yang ingin mengincar proyek Pemprov Sulsel. [BYU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.