Dark/Light Mode

Warga Cimanggis Sukarela Serahkan Aset Untuk Pembangunan UIII

Jumat, 20 Agustus 2021 17:13 WIB
Progres pembangunan Kampus UIII di Depok, Jawa Barat. (Foto: Istimewa)
Progres pembangunan Kampus UIII di Depok, Jawa Barat. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Warga di Cimanggis, Depok, secara sukarela menyerahkan lahan, termasuk bangunan dan tanaman di atasnya, untuk pembangunan pembangunan Kompleks Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII). Sebab, aset yang selama ini dikuasai tersebut merupakan lahan Barang Milik Negara (BMN) atas nama Kementerian Agama (Kemenag)

Memasuki hari ketiga, Jumat (20/8), proses penilaian lahan di Cimanggis, Cisalak, Depok, yang sebagian masih dikuasai masyarakat berlangsung tanpa kendala. Warga tak keberatan menyerahkan asetnya untuk dinilai oleh Tim Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), untuk dikonversi dalam bentuk uang kerohiman.

Kepala Pejabat Pembuat Komitmen Pembangunan UIII Syafrizal menyebut, kelancaran proses penilaian pada penertiban lahan UIII tahap II ini merupakan hasil kerja keras Tim Penertiban Lahan yang diisi berbagai perangkat. Di antaranya TNI, Polri, Satpol PP Kota Depok, Kuasa Hukum Kemenag, tim dari Kemenag, UIII, dan , Tim KJPP yang bertugas melaksanakan penilaian.

“Kami dari UIII, Kementerian Agama dan Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam merasa sangat bersyukur dan berterima kasih,” ujar Syafrizal, di lokasi pembangunan Kampus UIII Depok, Jumat (20/8).

Mantan Kepala Biro Umum Kemenag ini menuturkan, hingga memasuki hari ketiga, pihaknya belum menjumpai kendala berarti dalam mendampingi KJPP untuk turun langsung ke bidang tanah yang masih dikuasa warga. Kendati demikian, Tim Penertiban Lahan Pembangunan Kampus UIII tetap mempersiapkan berbagai sekema untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dan berpotensi menghambat jalannya penilaian sebelum nantinya melakukan eksekusi penertiban.

“Waktu diadakan pembebasan lahan (Tahap I ), resistensinya luar biasa besar. Sebagian warga saat itu menolak untuk penghitungan lahan, sebagian lagi setuju, dan sebagian lagi ada yang memprovokasi warga agar menolak untuk dinilai asetnya. Maka, beberbekal informasi dari Polres yang turut melakukan pengamanan maka tadi kami melakukan rapat koordinasi,” tuturnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.