Dark/Light Mode

Dilaporkan Polisi, ICW: Mestinya Moeldoko Bijak Tanggapi Kritik

Rabu, 1 September 2021 17:20 WIB
KSP Moeldoko. (Foto: Ist)
KSP Moeldoko. (Foto: Ist)

 Sebelumnya 
Diberitakan, Moeldoko akan mempolisikan dua peneliti ICW, Egi Primayogha dan Miftah, atas tuduhan berburu rente dalam bisnis Ivermectin dan ekspor beras. Moeldoko mengatakan, jika ia diam, tudingan-tudingan itu akan menjadi fitnah.

Baca juga : Moeldoko: Saya Sudah Sabar

"Pemburu rente adalah tuduhan yang sangat serius. Saya akan melanjutkan untuk melaporkan kepada Kepolisian," kata Moeldoko dalam jumpa pers virtual, Selasa (31/8).

Baca juga : Luhut Dan Moeldoko Tak Tahan Difitnah

Kuasa hukum Moeldoko, Otto Hasibuan, mengatakan dua peneliti ICW tersebut akan dilaporkan dengan pasal pencemaran nama baik dan fitnah Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Baca juga : Biarin Saja, Sejak Dulu Kan Begitu

"Laporan kami tentunya laporan pencemaran nama baik dan fitnah melalui elektronik. Karena bagaimanapun jelas tuduhan pada Pak Moeldoko ini melalui elektronik, baik YouTube maupun website," tegas Otto. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.