Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Disebut Suap Eks Penyidik KPK 3 M

Azis Di Ujung Tanduk

Sabtu, 4 September 2021 07:25 WIB
Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin diduga menyuap mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju Rp 3 miliar. (Foto: Dok. DPR RI)
Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin diduga menyuap mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju Rp 3 miliar. (Foto: Dok. DPR RI)

 Sebelumnya 
KPK, kata dia, akan mempelajari dulu fakta-fakta yang terjadi saat persidangan. KPK tidak pernah berhenti mengusut korupsi sampai terang benderang.

“Tolong berikan waktu untuk kami bekerja, nanti pada saatnya KPK pasti memberikan penjelasan secara utuh setelah pengumpulan keterangan, dan barang bukti sudah selesai,” cetus mantan Kapolda NTB itu.

Baca juga : Eks Penyidik KPK Bakal Segera Disidang Di Pengadilan Tipikor Jakarta

Bagaimana tanggapan Azis? Azis belum berkomentar. Namun, sejak namanya mencuat di kasus Robin, dia mulai jarang kelihatan. Saat awal-awal namanya muncul, dia hanya bisa pasrah. “Bismillah, Al Fatihah,” kata Azis.

Bagaimana dengan Golkar? Golkar menghargai setiap proses yang berjalan. “Pada prinsipnya, terkait masalah itu, mari kita menghargai semua proses hukum yang sudah berjalan dengan baik,” kata Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM, (Bakumham) Golkar, Supriansa, kemarin.

Baca juga : Masiku Ada Di Luar Negeri

Supriansa mengatakan, pihaknya mengedepankan asas praduga tak bersalah. Dia menunggu, putusan hukum tetap.

Terpisah, pakar hukum Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar berpendapat, nasib Azis sudah di ujung tanduk. “Kita menunggu fase kelanjutan perkara ini, apakah Azis ditetapkan tersangka oleh KPK atau mungkin tidak. Yang pasti perkara korupsi tetap diusut dan dilanjutkan,” tukas Fickar. [UMM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.