Dark/Light Mode

Bupati Banjarnegara Ditahan KPK

Akun Instagram-nya Posting Ilustrasi Paku Dihantam Palu

Minggu, 5 September 2021 06:55 WIB
Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/9/2021). (Foto: Tedy Kroen/RM)
Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/9/2021). (Foto: Tedy Kroen/RM)

 Sebelumnya 
Ia menantang lembaga antirasuah untuk membuktikan aliran duit itu. “Mohon untuk ditunjukkan yang memberi siapa, kepada siapa. Silakan ditunjukkan dan pemberinya siapa yang memberikan ke saya,” kata Budhi saat hendak dibawa ke rutan.

Budhi mengaku tidak sekalipun menerima duit dari rekanan Dinas PUPR. “Insya Allah saya tidak pernah,” tandasnya.

Baca juga : Bupati Banjarnegara Tantang KPK Buktikan Penerimaan Uang

Namun, KPK menyatakan penetapan Budhi sebagai tersangka sudah sesuai prosedur hukum. “KPK telah memiliki bukti yang kuat menurut hukum terkait dugaan tindak pidana korupsi dimaksud, sehingga perkara ini naik ke tahap penyidikan,” kata Ali.

KPK berharap, para tersangka serta pihak terkait perkara bersikap kooperatif. “Dengan menerangkan fakta-fakta sebenarnya yang diketahui di hadapan penyidik,” imbaunya.

Baca juga : Stasiun Gambir Dan Pasar Senen Integrasikan Tiket Dengan Aplikasi Peduli Lindungi

Penetapan Budhi sebagai tersangka diumumkan Ketua KPK Komisaris Jenderal Polisi Firli Bahuri.

“Setelah KPK melakukan penyelidikan, kita menemukan bukti permulaan yang cukup dan kita tingkatkan ke penyidikan. Hasil kerja keras tersebut menetapkan dua orang tersangka,” ujar Firli dalam jumpa pers di kantornya, Jumat (3/9).

Baca juga : Sebut Penjahit, Bupati Banjarnegara Minta Maaf Ke Luhut Dan Warga Tapanuli

Selain Budhi, KPK menetapkan orang kepercayaan sang Bupati, Kedy Afandi (KA) sebagai tersangka. Kedy merupakan tim sukses Budhi dalam Pemilihan Bupati Banjarnegara tahun 2017 silam. [BYU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.