Dark/Light Mode

LP Tangerang Over Kapasitas: Sel Buat, 600 Orang, Dihuni 2.072 Tahanan, 49 Tahun Instalasi Listrik Nggak Pernah Dibenerin, Kunci Sel Telat Dibuka

41 Tewas Terbakar Di Lapas Yasonna Dapat Ujian Berat

Kamis, 9 September 2021 08:05 WIB
Menkumham Yasonna Laoly meninjau Blok C 2 Lapas Kelas I A Tangerang, Banten, yang diamuk si jago merah, Rabu (8/9/2021). (Foto: Antara/Yan Sofyan/Bal)
Menkumham Yasonna Laoly meninjau Blok C 2 Lapas Kelas I A Tangerang, Banten, yang diamuk si jago merah, Rabu (8/9/2021). (Foto: Antara/Yan Sofyan/Bal)

 Sebelumnya 
Soal penyebab kebakaran, kata Yasonna, dugaan sementara karena korsleting instalasi listrik. Namun, untuk pastinya, menunggu hasil penyelidikan Polisi.

Yasonna juga menyinggung soal bangunan tua. Lapas Tangerang dibangun pada 1972. Berarti sudah berusia 49 tahun. Sejak awal pembangunan, belum ada perbaikan instalasi listrik. Sementara, penambahan daya terus dilakukan.

"Kita nggak mau berspekulasi, tapi sementara yang kita lihat masih sangat kasat mata, yaitu dugaannya adalah karena arus pendek," ujarnya.

Baca juga : Emak-emak Sudah Nggak Sabar, Kapan Giliran Anak 6 Tahun Ke Atas Divaksin

Setelah insiden nahas ini, Yasonna membentuk lima tim untuk membantu penanganan. Tim yang dikomandoi Dirjen Pemasyarakatan itu ditugaskan membantu identifikasi korban, pemulasaraan jenazah, pemulihan keluarga narapidana, tim koordinasi dengan pihak terkait, dan humas untuk menyampaikan informasi perkembangan penanganan kasus.

Untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran, Polisi mulai memeriksa saksi. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Adi Hidayat mengatakan, pihaknya mulai mengumpulkan bukti dan memeriksa 20 saksi. Saksi-saksi itu terdiri petugas lapas yang piket saat kebakaran, petugas lapas yang berada di sekitar tempat kejadian perkara (TKP), dan napi selamat yang menempati Blok C2.

"Karena diduga terjadi tindak pidana, maka kami mengumpulkan alat bukti," ungkap Tubagus, kemarin.

Baca juga : Istana Redam Isu Reshuffle

Sementara itu, Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) menyoroti kondisi Lapas Tangerang yang terbakar dalam keadaan kelebihan kapasitas. “Dalam catatan ICJR, lapas tersebut hanya mampu menampung 600 orang napi, tetapi per Agustus 2021 jumlahnya mencapai 2.087 orang,” ucapnya.

Kejadian ini menjadi sorotan DPR. Anggota Komisi III DPR Syarifuddin Sudding meminta Yasonna bertanggung jawab penuh. Kata dia, Yasonna tidak boleh menyalahkan Dirjen dan Kepala Lapas. “Kan kebijakannya di Menkumham," kata Sudding, kemarin.

Sudding mengkritik banyak masalah kompleks terkait kondisi Lapas saat ini. Mulai dari isu kelebihan kapasitas, peredaran narkoba, hingga tak manusiawinya perlakuan terhadap napi.

Baca juga : Bahas Ibu Kota Baru, Jokowi Tancap Gas

Ia menilai, kebakaran di Lapas Tangerang menjadi salah satu akumulasi persoalan yang kerap menimpa lapas saat ini. Padahal, Komisi III DPR sering menyuarakan pembenahan Lapas. "Saya kira Presiden perlu evaluasi terhadap menterinya. Saya kira terlalu lama nyaman di situ," tegas Sudding. [BCG]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.