Dark/Light Mode

Kumpulin Pengusaha Di Istana

Bahas Ibu Kota Baru, Jokowi Tancap Gas

Kamis, 9 September 2021 07:30 WIB
Presiden Jokowi didampingi Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto (kanan) menerima perwakilan pengusaha di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (8/9/2021). (Foto: Setpres)
Presiden Jokowi didampingi Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto (kanan) menerima perwakilan pengusaha di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (8/9/2021). (Foto: Setpres)

 Sebelumnya 
“Tahapan ini nantinya akan melibatkan dukungan dalam menyiapkan rumusan dari teman-teman parpol yang ada di DPR,” beber Sekjen partai berlambang Ka’bah itu.

Anggota Komisi XI DPR, Hendrawan Soepratikno mengatakan, RUU IKN bisa segera dibahas bila Surpres dari Jokowi sudah dikirim. Dia menegaskan, rencana pemindahan IKN bisa tancap gas apabila anggarannya tersedia.

“Di saat kondisi sekarang urgensinya memang menurun, tapi prosesnya bisa diperpanjang sesuai ketersediaan anggaran yang lebih memadai,” nilai Hendrawan.

Baca juga : Pembangunan Ibu Kota Baru Butuh 20 Tahun

Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman menuturkan, Jokowi sudah berencana menyerahkan Surpres IKN ke DPR. Karenanya, dukungan partai politik yang ada di parlemen diperlukan.

Proyek IKN ini diketahui akan dikoordinatori oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional atau Bappenas. Kementerian pimpinan Suharso Monoarfa itu sedang menyiapkan proses pra-studi kelayakan kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU). Skema KPBU menjadi andalan pemerintah untuk mendanai proyek pemindahan IKN dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur.

Berdasarkan rencana pembangunan jangka menengah (RPJMN) 2020-2024, proyek IKN membutuhkan anggaran sebesar Rp 466,98 triliun. Pendanaannya mengandalkan kolaborasi antara pemerintah dan sejumlah pihak. Dari APBN cuma 19 persen. Sisanya diguyur dari KPBU, aset BMUN, dan swasta murni.

Baca juga : Kumpulkan Parpol Koalisi Nonparlemen, Jokowi Jelaskan Capaian Penanganan Pandemi

Adapun skema pendanaan KPBU meliputi tiga macam. Antara lain KPBU tarif, KPBU availability payment atau pembayaran ketersediaan layanan, dan KPBU lainnya.

Pendanaan KPBU tarif berasal dari pengguna layanan. Sedangkan KPBU availability payment merupakan pembayaran langsung dari pemerintah kepada BUP KPBU untuk kontrak kerja sama jangka panjang dan tidak terikat pada pendapatan layanan.

Ketua Badan Anggaran DPR, Said Abdullah mengaku pihaknya sudah mempersiapkan. Tapi anggaran itu cair setelah regulasi IKN terbit. “Anggaran IKN itu bersyarat. Syaratnya setelah Undang-Undang IKN dibahas di DPR. Sederhana kok,” tukas Said kepada Rakyat Merdeka, kemarin. [UMM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.