Dark/Light Mode

Gandeng Penegak Hukum, Sri Mulyani Jamin Jaga Akuntabilitas Keuangan Dalam Penanganan Covid-19

Selasa, 14 September 2021 13:28 WIB
Menkeu Sri Mulyani. (Foto: Ist)
Menkeu Sri Mulyani. (Foto: Ist)

 Sebelumnya 
Dia bangga, lantaran kementerian/lembaga dan Pemda telah mampu melewati tantangan dalam menjaga akuntabilitas keuangan negara pada tahun lalu. Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2020 mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.

Baca juga : Kemenperin Ajak Industri Bantu Penanganan Covid-19

Rinciannya, sebanyak 84 LKKL dari 86 kementerian dan lembaga atau 97,7 persen mendapatkan Opini WTP. Untuk Pemerintah Daerah, sebanyak 486 dari 542 pemerintah daerah atau 89,7 persen mendapatkan opini WTP. Rinciannya, 33 provinsi 88 pemerintah kota dan 365 Pemerintah kabupaten di seluruh Indonesia.

Baca juga : Tulus Melayani, Iksanudin Dapat Apresiasi Pelanggan dan Netizen

Sri menyatakan, peningkatan kualitas laporan keuangan yang terjadi pada situasi yang extra ordinary ini merupakan suatu prestasi yang tidak mudah dan bukan sesuatu yang sederhana.

Baca juga : Menkes Siapkan Strategi Jangka Panjang Penanganan Covid-19

"Karena yang kita gunakan adalah dana publik, dana rakyat dan kita harus mempertanggungjawabkan secara baik, terus menjaga tata kelola. Kalau masih ada Kementerian/Lembaga yang belum mencapai, kita berharap untuk terus memperbaikinya," imbaunya. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.