Dark/Light Mode

KPK Panggil Azis Syamsuddin Dalam Waktu Dekat

Kamis, 23 September 2021 15:22 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)
Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

 Sebelumnya 
Dia memastikan, KPK akan selalu menyampaikan perkembangan perkara ini kepada publik. "Kami berharap masyarakat juga bisa terus memantau dan mengawasi penanganannya sebagai wujud transparansi dan partisipasi publik dalam pemberantasan korupsi," tandas Ali.

Baca juga : KPK Yakin, Ada Korupsi Lain Di Kolaka Timur

Nama Azis sendiri masuk dalam dakwaan eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju, yang terjerat kasus suap penanganan perkara di Tanjungbalai.

Baca juga : Anies Baswedan: Saya Akan Sampaikan Semua

Dalam surat dakwaan, jaksa penuntut umum (JPU) KPK Lie Putra Setiawan menyebut, Azis Syamsuddin bersama Aliza Gunado bersama Azis Syamsuddin menyuap Robin Pattuju sebesar Rp 3 miliar dan 36 ribu dolar AS (sekitar Rp 513 juta).

Baca juga : Eks Penyidik KPK Panggil Azis Syamsuddin Bapak Asuh

Sehingga totalnya sekitar Rp 3,613 miliar. Suap itu diberikan untuk mengurus kasus di Lampung Tengah. Robin sendiri membantah menerima suap dari Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.