Dark/Light Mode

Gandeng BPJS Kesehatan, Kemenkop Optimalkan JKN-KIS Bagi Peserta Koperasi Dan UMKM

Selasa, 24 Agustus 2021 14:25 WIB
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki (kiri) dan Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti dalam kesepatan kerja sama secara virtual, Selasa (24/8). (Foto: Kemenkop UKM)
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki (kiri) dan Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti dalam kesepatan kerja sama secara virtual, Selasa (24/8). (Foto: Kemenkop UKM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Dalam meningkatkan kesejahteraan pelaku usaha di bidang koperasi dan UMKM melalui perlindungan program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) menandatangani nota kesepahaman dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Penandatanganan nota kesepahaman ini meliputi pertukaran data dan informasi melalui integrasi data kepesertaan, koordinasi, sosialisasi dan edukasi program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) kepada pelaku usaha di bidang koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah.

Baca juga : Kementerian BUMN Rangkul Pertamina Berdayakan UMKM Naik Kelas

Kerja sama ini mendukung koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah masuk dalam kepesertaan Program JKN-KIS dan membuka kesempatan bagi koperasi untuk menjadi mitra dalam mendukung pelaksanaan program JKN-KIS.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyampaikan, pada era pandemi seperti ini isu kesehatan dan ekonomi menjadi dua hal yang tidak terpisahkan, Bagaikan dua sisi mata uang yang saling berpengaruh satu sama lain.

Baca juga : Rosan Roeslani: Kesehatan Atlet Jadi Prioritas Utama

Teten mengatakan pihaknya ingin meletakkan Koperasi dan UMKM sebagai sentral dalam pemulihan ekonomi dalam negeri.

"Mengapa? karena 99,9 perse  dari pelaku usaha di Indonesia adalah UMKM, berkontribusi 61 persen dari PDB nasional, menyerap 97 persen tenaga kerja atau 116.97 juta orang. Demikian pula dengan koperasi, jumlah koperasi aktif di akhir tahun 2020 mencapai 127.124 unit, dengan total anggota mencapai 25.098.807 anggota,” ujar Teten dalam acara penandatanganan MoU antara KemenkopUKM dan BPJS Kesehatan, Selasa (24/8).
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.