Dark/Light Mode

Klaster PTM Tidak Benar, Begini Ceritanya...

Senin, 27 September 2021 08:00 WIB
Sejumlah siswa mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas. (Foto: Putu Wahyu Rama)
Sejumlah siswa mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas. (Foto: Putu Wahyu Rama)

RM.id  Rakyat Merdeka - Isu klaster Covid-19 Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas terus menyeruak ramai. Terdapat kesalahpahaman atau miskonsepsi terkait klaster sekolah tatap muka.

KPCPEN #PakaiMasker mengunggah meme berkaitan miskonsepsi klaster Covid-19 dalam penyelenggaraan PTM terbatas. Ada empat miskonpsepsi dalam isu tersebut.

Pertama, terjadi klaster akibat PTM Terbatas di 2,8 persen satuan pendidikan. Faktanya, angka tersebut bukan data klaster Covid-19. Tapi, data satuan pendidikan yang melaporkan adanya warga sekolah yang pernah tertular Covid-19.

Baca juga : PTM Di Kota Bogor Dibuka 4 Oktober, Ini Syaratnya

Kedua, 2,8 persen klaster satuan pendidikan dari pelaksanaan PTM Terbatas. Faktanya, angka itu bukan berdasarkan laporan satu bulan terakhir, tapi 14 bulan terakhir sejak Juli 2020.

Ketiga, penularan Covid-19 terjadi di satuan pendidikan. Faktanya, belum tentu penularan Covid-19 terjadi di satuan pendidikan, karena ada 46.500 satuan pendidikan, baik yang sudah melaksanakan PTM terbatas maupun belum.

Terakhir, 15 ribu siswa dan 7 ribu guru positif Covid-19. Faktanya, laporan yang berasal dari 46.500 satuan pendidikan tersebut belum diverifikasi, sehingga masih ditemukan kesalahan.

Baca juga : Bak Benang Kusut, BNI Kena Getahnya

“Kemendikbudristek selalu berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah untuk melakukan pengawasan dan pemantauan dinamika sekolah yang melaksanakan PTM terbatas,” kata Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jumeri.

KPCPEN#PakaiMasker mengatakan, anak-anak tetap bisa memilih belajar dari rumah jika orangtua belum yakin dan belum memberikan izin untuk mengikuti PTM Terbatas. Dia menegaskan, tidak ada proses menghukum dan diskriminasi terhadap anak-anak yang belajar dari rumah.

“Kolaborasi efektif antara guru, kepala sekolah, komite sekolah, dan pengawas sekolah, serta orangtua, sangat diharapkan untuk menyukseskan penerapan PTM terbatas,” ujarnya.

Baca juga : Mau Perpanjang SIM Di Jakarta? Cek Di Sini Lokasinya

Namun, netizen meminta masyarakat menghindari pemberitaan saat datanya belum terverifikasi dengan baik. Sebab, informasi soal banyaknya klaster Covid-19 saat PTM terbatas tidak sepenuhnya benar.

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil misalnya menegaskan, sementara, tidak ada klaster Covid-19 selama PTM di sekolah-sekolah di Jawa Barat. Yang terjadi, jumlah sekolah yang melaporkan warga sekolahnya yang pernah terpapar Covid.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.