Dark/Light Mode

Gelisah Pajaknya Diperiksa

Gunung Madu Plantation Sempat Minta Hentikan Pemeriksaan

Selasa, 28 September 2021 08:13 WIB
Sidang kasus suap pemeriksaan pajak dengan terdakwa Angin Prayitno Aji dan Dadan Ramdani, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (27/9). (Foto: Bhayu Aji Prihartanto/Rakyat Merdeka)
Sidang kasus suap pemeriksaan pajak dengan terdakwa Angin Prayitno Aji dan Dadan Ramdani, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (27/9). (Foto: Bhayu Aji Prihartanto/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pegawai Pemeriksa Pajak Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Febrian mengungkapkan, PT Gunung Madu Plantations (GMP) memberi uang Rp 15 miliar kepada tim Pemeriksa Pajak Ditjen Pajak agak nilai pajaknya dikurangi.

Menurut Febrian, selama pemeriksaan, pihak PT GMP selalu gelisah. Bahkan, pernah suatu ketika, PT GMP melalui Foresight Consultant, yang ditunjuk sebagai konsultan pajaknya, meminta proses pemeriksaan dihentikan.

Baca juga : Piala Sudirman, Ginting Cs Jalani Latihan Perdana

PT GMP pun meminta kepada tim pemeriksa agar merekayasa nilai pajak dengan imbalan suap Rp 15 miliar.

"Ditentukan nilai pajaknya sekitar Rp 20 miliar. Kemudian ada fee," ungkap Febrian saat bersaksi untuk eks pejabat Ditjen Pajak Angin Prayitno Aji dan Dadan Ramdani, yang duduk sebagai terdakwa, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (27/9).

Baca juga : Perusahaan Panama Gusar, Jaksa Agung Tak Jaga Investasi Asing di Kasus Asabri

Nilai pajak yang diminta oleh PT GMP itu pun direstui Dadan dan Angin, yang merupakan atasan Febrian. Menurutnya, selama proses pemeriksaan, tim belum memutuskan berapa besaran pajak yang harus dibebankan PT GMP. Pihak Ditjen Pajak hanya mengikuti permintaan perusahaan yang berdiri saat Orde Baru itu.

"Akhirnya PT GMP hanya sanggup Rp 20 miliar. Tetapi, tim pemeriksa dijanjikan fee Rp 15 miliar," tutur Febrian.

Baca juga : Pandemi Mengajarkan Kita Saling Bantu, Semampu Yang Kita Bisa

Duit suap Rp 15 miliar dari PT GMP itu dibawa melalui jalur darat dari Lampung ke Jakarta. Uang itu awalnya ditarik dari Bank Mandiri lalu dibawa ke Kantor GMP dan dibawa ke Ibu Kota. "Uang 15 miliar itu ditarik dari bank, dibawa melalui truk," bebernya.

Dia menceritakan, proses suap itu terjadi ketika petugas pajak ingin melakukan pemeriksaan di perusahaan gula tersebut.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.