Dark/Light Mode

Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi Nonaktif KPK Apresiasi Tawaran Kapolri

Selasa, 28 September 2021 23:48 WIB
Gedung KPK. (Foto: Ist)
Gedung KPK. (Foto: Ist)

 Sebelumnya 
Sigit mengungkapkan, 56 pegawai KPK itu dibutuhkan untuk memperkuat pencegahan tindak pidana korupsi dalam rangka mengawal program penanggulangan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. 

Juga, kebijakan strategis yang lain. Apalagi, kata Sigit, 56 pegawai itu memiliki rekam jejak dalam bidang tindak pidana korupsi.

Baca juga : Jangan Sampai Pemerintah Indonesia Rugi Dua Kali

Diketahui, terdapat 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus TWK, termasuk penyidik Novel Baswedan. Dari jumlah itu, 18 pegawai dilantik sebagai ASN setelah mengikuti Diklat Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan.

Sementara seorang telah purnatugas, dan 56 orang lainnya akan diberhentikan per tanggal 30 September 2021.

Baca juga : KSPI Apresiasi Dan Ucapkan Terima Kasih Ke Polri

Surat Kapolri direspons Presiden Jokowi melalui Mensesneg pada Senin (27/9). Hasilnya, Presiden merestui keingin Sigit.

Dalam surat itu juga disebutkan Presiden Jokowi meminta Kapolri menindaklanjuti rencana tersebut dan berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.