Dark/Light Mode
Kedatangan WNA Harus Diperketat
Ingat! Longgar Sedikit, Saja Covid Langsung Menyebar
Sebelumnya
Netizen mendukung penuh langkah Satgas Covid-19 yang tetap memperketat pelaku perjalanan internasional masuk ke Indonesia. Diharapkan, kesalahan yang lalu tidak terjadi. Aturan dilonggarkan, Covid-19 akhirnya cepat menyebar.
Akun @sriutamy29 mengutip pernyataan anggota Komisi IX DPR Nurhadi. Kata dia, kebijakan memperketat atau bahkan menutup pintu masuk WNA dari negara dengan kasus Covid-19 tinggi, sudah tepat. “Hanya implementasinya harus konsisten dan pengawasannya ketat,” katanya.
Baca juga : Sabar, Jangan Tergesa-gesa Lepas Prokes, Corona Masih Berkeliaran
Menurut @adypanha, pembatasan sosial berdampak cukup signifikan menekan kasus Covid-19. Pelarangan atau pembatasan perjalanan dari-keluar negeri, baik WNA/WNI dengan prokes ketat, sangat membantu penanganan pandemi Covid-19. “Yup, terus perketat WNA yang masuk ke Indonesia,” ujar @YogaPras_.
Kondisi pandemi yang tengah menurun, kata @YogaPras_, tidak boleh membuat terlena. Akun @puti_merah mengatakan, WNA ke Indonesia harus tetap prokes dan mengikuti aturan ketat.
Baca juga : Rumah Sakit Nakal, Sikat!
“Aturan penerbangan sesuai prosedur internasional,” tutur @puti_merah. “Aturan main yang dibuat oleh Pak @jokowi pasti sudah dipikirkan kajian dan langkah strategisnya,” ujar @YogaPras_
Akun @Pencerah__ mengingatkan, sedikit saja pelonggaran terhadap WNA, maka akan memberi dampak besar terhadap penanganan Covid-19. Dia mengingatkan, jangan sampai kesuksesan aturan pembatasan sosial terhadap penekanan angka kasus Covid-19 sia-sia karena gagal mengontrol WNA masuk RI.
Baca juga : Masyarakat Cemas, Kasus Covid Bisa Melonjak Lagi...
“Untuk mencegah penularan, pemerintahan di bawah Presiden Jokowi perketat kedatangan WNA dari negara potensi penularan tertinggi Covid-19,” ujar @NadinHang. “Waspadai kedatangan WNA, perketat bandara dan pelabuhan,” sambung @RonggoL59543567.
Akun @contactap2 mengungkapkan, salah satu bentuk pengetatan yang dilakukan Pemerintah untuk mengantisipasi masuknya varian baru Covid-19, yakni membatasi pintu masuk internasional untuk perjalanan darat, laut dan udara yang berlaku sejak 16 September 2021 hingga waktu yang belum ditentukan. [ASI]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.