Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Terbukti Rintangi Penyidikan KPK Atas Nurhadi Cs
Ferdy Yuman Divonis 4 Tahun Penjara
Senin, 11 Oktober 2021 15:08 WIB
Sebelumnya
Jaksa meyakini, Ferdy yang merupakan sepupu dari Rezky Herbiyono ini merintangi penyidikan KPK dengan membantu menyembunyikan Nurhadi dan Rezky saat menjadi buronan.
Jaksa menyebut, Ferdy Yuman menyewakan rumah sebagai tempat persembunyian Nurhadi dan Rezky Herbiyono. Padahal Ferdy Yuman mengetahui status Nurhadi dan Rezky adalah buronan komisi antirasuah.
Baca juga : Jaksa Puas Mantan Pejabat OJK Divonis 8 Tahun Penjara
Ferdy membantu memenuhi keperluan Nurhadi dan Rezky saat bersembunyi di Apartemen The Residence at Dharmawangsa 1.
Ferdy juga membantu menyewakan rumah sebagai tempat persembunyian Nurhadi dan Rezky di Jalan Simprug Golf Suites, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Baca juga : Bantu Pelarian Eks Sekretaris MA, Ferdy Yuman Dituntut 7 Tahun Penjara
Selain itu, dia juga membantu mengurus perpindahan Nurhadi dan Rezky dari apartemen ke rumah tersebut.
Tak hanya itu, Ferdy juga tidak melaporkan keberadaan Nurhadi dan Rezky kepada ketua RT setempat saat tinggal di perumahan Jalan Simprug Golf Suites.
Baca juga : Kivlan Zen Divonis 4,5 Bulan Penjara
Jaksa menyebut, sebagai sepupu dari Rezky, Ferdy Yuman dipercaya menjadi sopir dan orang kepercayaan Nurhadi dan Rezky. Ferdy Yuman menerima gaji Rp 20 juta per bulannya.
Diketahui, Nurhadi dan Rezky merupakan terdakwa kasus suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara di MA. Keduanya divonis bersalah dan masing-masing divonis 6 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan. [BYU]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya