Dark/Light Mode

Ngakunya Bisa Amankan Kasus Di KPK

AKP Robin Tidak Bisa Tembus Tim “Taliban”

Selasa, 12 Oktober 2021 07:10 WIB
Terdakwa kasus dugaan suap terkait pengurusan atau penanganan sejumlah kasus di KPK Stepanus Robin Pattuju (kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (11/10/2021). (Foto: Antara/Dhemas Reviyanto)
Terdakwa kasus dugaan suap terkait pengurusan atau penanganan sejumlah kasus di KPK Stepanus Robin Pattuju (kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (11/10/2021). (Foto: Antara/Dhemas Reviyanto)

 Sebelumnya 
Syahrial melanjutkan, Azis hendak mengenalkan seseorang kepadanya. Tapi Syahrial diminta merahasiakan identitas orang yang ditemuinya. “Awalnya enggak tahu, lalu akhirnya dikenalkan bahwa dia penyidik KPK. Robin kenalin diri sambil ngeluarin name tag KPK,” tuturnya.

Syahrial meminta bantuan Robin agar pengusutan kasus dugaan jual beli jabatan di Tanjungbalai, tidak naik ke penyidikan.

Robin meminta Rp 2 miliar untuk mengurusnya. Syahrial hanya sanggup Rp 1,695 miliar.

Baca juga : Pasca Dipecat, Mantan Pegawai KPK Jualan Nasgor Hingga Cemilan

Syahrial melaporkan semua perkembangan kasusnya kepada Azis. Termasuk, ketika ia menerima surat panggilan dari KPK. “Izin Bang, kenapa ini naik Bang. Ampun, Bang,” kata Syahrial kepada Azis.

Menurutnya, Azis sudah berkoordinasi dengan Robin untuk mengamankan kasusnya. Syahrial juga melaporkan ke Azis bahwa ia sudah memberikan uang kepada Robin.

“Saya katakan ‘Sudah selesai Ketua’, dijawab ‘Ooh sudah OK’, maksudnya sudah selesai pemberian uang,” ungkap Syahrial.

Baca juga : Wow, Pengguna PeduliLindungi Di Bandara AP II Bisa Tembus 1 Juta

Jaksa lalu membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Syahrial mengenai laporannya kepada Azis. Azis disebut tahu mengenai komitmen fee yang akan diberikan kepada Robin. “Apakah keterangan ini benar?” jaksa mengonfirmasi. “Benar,” jawab Syahrial.

Dalam sidang ini juga terungkap, Syahrial pernah dihubungi Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar. Komunikasi antara Syahrial dan Lili terkait penanganan perkara di KPK.

Jaksa Lie Putra Setiawan mengorek hubungan Syahrial dengan komisioner perempuan itu. “Lili Pintauli kenal?” tanya Jaksa Lie.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.