Dark/Light Mode

Ini Hasil Survei, Bukan Hoaks

Rakyat Butuh Suplemen, Nggak Butuh Amandemen

Kamis, 14 Oktober 2021 08:15 WIB
Direktur Eksekutif IPI Burhanuddin Muhtadi. (Foto: Istimewa)
Direktur Eksekutif IPI Burhanuddin Muhtadi. (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
“Apakah respondennya well-informed atau tidak. Toh banyak orang yang gak paham tentang PPHN. Bahkan banyak anggota DPR sendiri banyak yang tidak dapat menjelaskan duduk perkara itu,” kata anggota Komisi XI DPR ini.

Menurutnya, PPHN sangat diperlukan keberadaannya. Namun, ada yang berpendapat cukup dimasukkan lewat Undang-Undang biasa yang disepakati oleh pemerintah dan DPR. Tapi, ada juga yang mengusulkan akan ditetapkan lewat TAP MPR, hingga mengharuskan amandemen.

Baca juga : PPKM Level 3, Restoran Dan Kafe Tertutup Nggak Boleh Dine In

“PPHN itu dibutuhkan. Karena negara tanpa PPHN itu ibarat kapal tanpa kompas,” jelas politisi berlatar belakang akademisi ini .

Namun demikian, partainya, kata Hendrawan, juga tidak ingin tergopoh-gopoh amandemen itu dilakukan. Selain karena faktor situasi pandemi Covid-19, juga mempertimbangkan aspirasi masyarakat.

Baca juga : Berbusana Bak Ratu, Eh Pamerin Dada…

“Sekjen sudah menyampaikan secara terbuka, untuk slowing-down. Tidak terburu-buru dan tidak tergopoh-gopoh,” tandasnya.

Ketua MPR Bambang Soesatyo yang dikonfirmasi tadi malam belum merespons survei tersebut. Meskipun pertanyaan yang dikirimkan via WhatsApp sudah dicentang biru, atau sudah dibaca.

Baca juga : Ini Hasil Survei, Bukan Hasil Karang-karangan

Namun sebelumnya, politisi Partai Beringin yang karib disapa Bamsoet ini, belum mau surut terkait amandemen ini. Ia menargetkan akan merampungkannya sebelum masa jabatannya berakhir.

“Harapan saya, di akhir jabatan nanti hasilnya bukan rekomendasi untuk periode yang akan datang,” tekadnya, kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (11/10). [SAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.