Dark/Light Mode

Ini Hasil Survei, Bukan Hoaks

Rakyat Butuh Suplemen, Nggak Butuh Amandemen

Kamis, 14 Oktober 2021 08:15 WIB
Direktur Eksekutif IPI Burhanuddin Muhtadi. (Foto: Istimewa)
Direktur Eksekutif IPI Burhanuddin Muhtadi. (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Selain masyarakat umum, survei yang menyoal rencana amandemen UUD 1945 juga melibatkan responden elit, yakni pemuka opini nasional sebanyak 313 orang yang tersebar di 16 wilayah Indonesia. Wawancara responden elit ini dilakukan secara tatap muka dan virtual lewat aplikasi zoom sejak tanggal 1 hingga 30 September 2021.

Ketua Fraksi NasDem di MPR Taufik Basari selaku tuan rumah acara ini, cukup terkejut dengan paparan hasil survei IPI itu.

Baca juga : PPKM Level 3, Restoran Dan Kafe Tertutup Nggak Boleh Dine In

Padahal saat ini, eskalasi soal amandemen telah meningkat setelah Ketua MPR Bambang Soesatyo menyampaikan langsung rencana tersebut, Agustus lalu.

Taufik tidak menampik, amandemen UUD memang bukan hal yang tabu. Tapi, harus jelas dulu apa alasan kuat yang melandasinya. Karena UUD 1945 itu, kata dia, adalah hukum yang fundamental. Sehingga revisinya berbeda dengan Undang-Undang biasa.

Baca juga : Berbusana Bak Ratu, Eh Pamerin Dada…

“Jika ada ide gagasan itu, lantas apa sebenarnya yang dimaui masyarakat? Karena kita tidak ingin gagasan tentang amandemen UUD 1945 itu hanya sekadar menjadi gagasan dan kepentingannya elit,” kata Taufik.

Di luar diskusi, politisi senior PDIP, Hendrawan Supratikno tak mempermasalahkan hasil survei yang menyebut mayoritas publik menolak amandemen. Sebagai partai yang mendukung dilakukannya amandemen, tentunya PDIP, akan menjadikan hasil survei itu sebagai bahan diskusi.

Baca juga : Ini Hasil Survei, Bukan Hasil Karang-karangan

“Pasti survei seperti itu kami perhatikan ya,” kata Hendrawan, dalam perbincangan dengan Rakyat Merdeka, tadi malam.

Namun, ia meyakini responden survei belum tentu sepenuhnya terinformasi dengan baik terkait apa saja yang menjadi pertimbangan amandemen terbatas itu diusulkan. Misalnya, terkait usulan dimasukkannya PPHN (Pokok-Pokok Haluan Negara).
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.