Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Turun Rp 11.000, Harga Emas Dibanderol Rp 1.343.000 Per Gram
- Akhir Pekan, Rupiah Melemah Ke Rp 15.985 Per Dolar AS
- Indra Karya Jempolin Manfaat Bendungan Multifungsi Ameroro Di Sulteng
- Pertamina EP Pertahankan Kinerja Positif Keuangan Tahun Buku 2023
- PGN Saka Kantongi Perpanjangan Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas
Kasus Pengadaan Lahan Rumah DP O Rupiah
Anies Setujui Beri Modal Sarana Jaya Rp 800 Miliar
Jumat, 15 Oktober 2021 07:10 WIB
Sebelumnya
Surat penawaran dibuat pada 4 Maret 2019, atas nama anak Tommy, Andyas Geraldo yang mengklaim sebagai pemilik tanah. Harga penawarannya Rp 7,5 juta per meter.
Surat penawaran itu tidak dilengkapi dokumen pendukung bukti kepemilikan hak atas tanah. Namun, Yoory memerintah para Senior Manager PPSJ agar segera ditindaklanjuti.
Baca juga : Anies Baswedan Disebut Setuju Modali Dirut Sarana Jaya
Setelah itu Anja Runtuwene selaku istri Tommy, membeli tanah tersebut dengan harga Rp 2,5 juta per meter persegi dan membayar uang muka Rp 5 miliar. Surat Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) antara PT Adonara dan Kongregasi Suster lalu dibuat.
Namun, jaksa menyebut jika PT Adonara kembali mengajukan surat penawaran ke PPSJ. Kali ini yang disebut sebagai pemilik tanah adalah Anja, tapi tetap tanpa disertai lampiran bukti kepemilikan.
Baca juga : WIKA Suntik Modal Anak Usaha Rp 402,03 Miliar
“Disebutkan bahwa lahan tersebut dapat dibangun perumahan atau rumah susun (apartemen),” ungkap jaksa.
Singkat cerita, Tommy Adrian menawarkan harga Rp 5,5 juta per meter persegi kepada terdakwa. Namun disepakati Rp 5,2 juta per meter persegi. “Dengan janji adanya imbalan yang diberikan kepada terdakwa,” kata jaksa.
Baca juga : KPK Garap Anies Baswedan dan Ketua DPRD DKI Besok
Yoory lalu mengirim surat kepada Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI untuk mencairkan anggaran Rp 500 miliar. Namun, BPKD hanya bisa mencairkan Rp 350 miliar.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya