Dark/Light Mode

Digerebek Di Jakarta Dan banten

Pinjol Laknat, Sikat!

Jumat, 15 Oktober 2021 07:30 WIB
Suasana ruang kerja jasa Pinjol usai penggerebekan kantor jasa pinjaman online (Pinjol) oleh Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya di Cipondoh, Tangerang, Banten, Kamis (14/10/2021). (Foto: Randy Tri Kurniawan/RM)
Suasana ruang kerja jasa Pinjol usai penggerebekan kantor jasa pinjaman online (Pinjol) oleh Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya di Cipondoh, Tangerang, Banten, Kamis (14/10/2021). (Foto: Randy Tri Kurniawan/RM)

 Sebelumnya 
Helmy menyebut, dari penggerebekan itu, pihaknya menyita sejumlah barang bukti. "Dari 7 TKP tersebut, diamankan sejumlah modem, sejumlah CPU, layar monitor, kemudian ratusan sim card, laptop, peralatan elektronik lainnya," ungkapnya.

Keberadaan pinjol yang meresahkan rakyat kecil ini juga menjadi perhatian Presiden Jokowi. Saat berbicara di acara OJK Virtual Innovation Day 2021, di Istana Negara, Jakarta, Senin lalu, Jokowi mengatakan, prihatin dengan banyaknya rakyat kecil yang tertipu pinjol.

"Saya mendengar masyarakat bawah yang tertipu dan terjerat bunga tinggi oleh pinjaman online yang ditekan dengan berbagai cara untuk mengembalikan pinjamannya," ucapnya, ketika itu.

Baca juga : Rotary Club of Jakarta Cinere Bantu Pemerintah Tumpas Kasus Stunting

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah memberikan instruksi kepada seluruh jajaran Polda untuk menindak pinjol yang meresahkan ini.

"Lakukan upaya pemberantasan dengan strategi pre-emtif, preventif maupun represif," tegas Sigit.

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira memuji langkah Polisi menindak para pinjol ilegal ini. Dia pun mendorong agar Polisi memberantas sindikat pinjol ini sampai akar-akarnya. “Kalau perlu siapa pun yang terlibat, apalagi di dalamnya ada paksaan meneror, dan perampasan maka harus dihukum pidana maksimal, sehingga ada efek jera," ucapnya.

Baca juga : SIM Keliling Di Jakarta, Cek Di Sini Lokasinya

Bhima mengakui, kerja tersebut tidak mudah. Berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Informatika, 78 persen server pinjol ilegal berada di luar negeri atau di lokasi yang sulit terdeteksi.

Artinya, penahanan karyawan dan debt collector hanya bagian kecil dari sindikat pinjol ilegal.

"Karena pemiliknya itu masih berkeliaran dan bahkan tidak ada di Indonesia. Selama pemilik tidak diajukan hukuman pidana atau dibawa pulang ke Indonesia, pinjol ini bakal mencari mangsa. Karena otak kriminalnya berada di luar negeri," ungkap Bima. [MEN]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.