Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Ngakunya Sita Belasan Triliun Di Kasus Jiwasraya

Kejagung Kok Cuma Setor Ke Kas Negara Belasan Miliar

Minggu, 17 Oktober 2021 07:15 WIB
Gedung Kejaksaan Agung. (Foto: Istimewa)
Gedung Kejaksaan Agung. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kejaksaan Agung mengklaim telah menyita belasan triliunan dalam pengusutan kasus Jiwasraya. Namun yang disetorkan ke kas negara cuma belasan miliaran.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak berdalih, belum selesai melakukan lelang aset sitaan dari para terpidana. “Jadi belum semuanya disetor ke negara,” katanya.

Baca juga : KPK: Tak Cuma Sebabkan Kerugian Keuangan Negara, Tapi Juga Kerugian Sosial

Sebelumnya, Kepala Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejaksaan Agung, Elan Suherlan mengatakan telah menyetor Rp 11,697 miliar ke kas negara dari kasus Jiwasraya.

“Uang yang telah dieksekusi adalah uang yang disita pada saat penyidikan, kemudian dirampas untuk negara,” katanya.

Baca juga : KPK Harus Bisa Selamatkan Lebih Banyak Uang Negara

Jaksa Eksekutor pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah menyetorkan uang rupiah sebesar Rp 10,79 miliar terkait kasus Jiwasraya.

Penyetoran itu dilakukan pada 7 September 2021 dengan jumlah-jumlah berbeda untuk para terpidana. Paling banyak dari mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya, Syahmirwan. Jumlahnya Rp 6,2 miliar dalam bentuk valuta asing.

Baca juga : Sumut Masuk 5 Besar Kasus Harian Terbanyak, Lampung 3 Besar Kasus Kematian Tertinggi

Kedua, dari Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera, Heru Hidayat RP 3,71 miliar. Dari Komisaris PT Hanson International, Benny Tjokrosaputro hanya Rp 158,94 juta.

Dari mantan Direktur Utama Jiwasraya, Hendrisman Rahim Rp 145,1 juta. Lalu dari mantan Direktur Keuangan Jiwasraya, Hary Prasetyo Rp 18,3 juta. Sementara dari Direktur PT Maxima Integra, Joko Hartono Tirto Rp 501,9 juta.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.