Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Ayah Tersangka Di Kejagung, Anak Di-OTT KPK
Dinasti Alex Noerdin Berakhir Menyedihkan
Minggu, 17 Oktober 2021 08:30 WIB
Sebelumnya
“Ini diawali pada Jumat, 15 Oktober 2021. Tim KPK menerima informasi akan adanya dugaan penerimaan sejumlah uang,” kata Marwata, sapaan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, kemarin.
Uang itu, kata Marwata, rencananya akan diserahkan Suhandi kepada Dodi melalui Herman dan Eddi. Kemudian, dari data transaksi perbankan, KPK memperoleh informasi adanya transfer uang yang diduga berasal dari perusahaan milik Suhandi ke rekening bank milik salah satu keluarga Eddi.
Baca juga : Dodi Reza Alex Noerdin Dijebloskan Ke Rutan KPK
“Setelah uang tersebut masuk, lalu dilakukan tarik tunai oleh keluarga EU (Eddi), untuk kemudian diserahkan kepada EU,” beber eks hakim adhoc Pengadilan Tipikor ini.
Eddi kemudian menyerahkan uang tersebut kepada Herman untuk diberikan ke Dodi. Tapi, sebelum uang itu sampai ke Dodi, Herman keburu diciduk tim KPK. “Tim mengamankan HM (Herman) di salah satu tempat ibadah, di Kabupaten Muba, dan ditemukan uang sejumlah Rp 270 juta dengan dibungkus kantong plastik,” ungkap Marwata.
Baca juga : Terjaring OTT, Bupati Muba Anak Alex Noerdin Digelandang Ke Markas KPK
Tim komisi antirasuah selanjutnya mengamankan Eddi dan Suhandi. Ketiganya kemudian dibawa ke Kejaksaan Tinggi Sumsel untuk diperiksa. Tim lain, bergerak di Ibu Kota.
Saat peristiwa terjadi, Dodi tengah berada di Ibu Kota. Dia diamankan di salah satu lobi hotel di Jakarta bersama ajudannya, Mursyid. Saat digeledah, ditemukan uang yang dipegang Mursyid. Uang itu, berada dalam tas merah.
Baca juga : Bupati Muba Anak Alex Noerdin Punya Harta Rp 38,4 M
“Jadi, selain mengamankan uang sejumlah Rp 270 juta, juga turut diamankan uang yang ada pada MRD (ajudan bupati) Rp 1,5 miliar,” tuturnya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya