Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Kasus Korupsi Indosat Dan IM2
Kejagung Terus Kejar Uang Pengganti Rp 1,3 M
Senin, 18 Oktober 2021 18:57 WIB
Sebelumnya
"Kejaksaan Agung harus segera melakukan penyitaan aset yang dimiliki Indosat dan IM2," ungkap Boyamin, Jumat (15/10).
Berdasarkan amar putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Jakarta No.33/PID/TPK/2013/PT.DKI. 12 Desember 2013 yang diperkuat oleh putusan peninjauan kembali no 77/PK/PID.SUS/2015, PT IM2 wajib membayar uang pengganti Rp 1.3 triliun.
Baca juga : KPK Bakal Telusuri Peran DPRD Muba
Dengan ketentuan, apabila PT IM2 tidak membayar uang pengganti tersebut paling lambat 1 bulan sesudah putusan mempunyai kekuatan hukum tetap, harta benda PT IM2 disita oleh Jaksa.
Artinya merujuk dari putusan ini harusnya Kejaksaan Agung dapat menyita harta benda milik IM2. Apalagi sudah ada salah satu direksi IM2 yang menjalankan hukumannya.
Baca juga : Jaksa Agung Didesak Segera Eksekusi Uang Pengganti Kasus Korupsi IM2
Jika belum ada aksi nyata dan konstruktif di kasus IM2 dan Indosat, dalam satu bulan ke depan, Boyamin akan mengupayakan jalur hukum untuk mendesak korps adhyaksa bersikap terhadap kasus IM2. Yakni, menempuh jalur praperadilan.
Langkah ini dilakukan agar tidak menjadi preseden buruk bagi pihak lainnya untuk tidak membayar uang pengganti kasus korupsi.
Baca juga : Ditetapkan Tersangka, Direktur PT Loco Montrado Gugat KPK
"Jika Jaksa Agung diam saja dan memang benar terjadi merger Indosat H3I maka MAKI akan melayangkan gugatan praperadilan melawan Jaksa Agung untuk memaksa Kejagung melakukan proses hukum berupa eksekusi aset milik Indosat maupun IM2 senilai Rp 1.3 triliun," tegas Boyamin. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya