Dark/Light Mode

Kasus Korupsi Pengadaan Kapal Aceh Hebat

Anggota DPRA Dikorek Soal Kiprah Orang Dekat Gubernur

Minggu, 31 Oktober 2021 07:10 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Tedy Kroen/RM)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Tedy Kroen/RM)

 Sebelumnya 
Berdasarkan kesepakatan eksekutif dan legislatif untuk mengalokasikan dana pembangunan tiga kapal Aceh Hebat sebesar Rp 175 miliar. Dana itu dari APBD tahun 2019 dan 2020 atau tahun jamak.

Adapun pemenang untuk kapal Aceh Hebat 1 (Pantai Barat-Simeulue) yaitu PT Multi Ocean Shipyard yang beralamat di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau dengan nilai kontrak Rp 73,9 miliar dari pagu Rp 75 miliar.

Baca juga : Kasus Positif Naik 719, Kenaikan Kasus Sembuh Terendah Dalam 2 Pekan Terakhir

Lalu kapal Aceh Hebat 2 (Ulee Lheue-Balohan), dimenangkan PT Adiluhung Saranasegara Indonesia di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur dengan nilai kontrak Rp 59,78 miliar dari pagu Rp 60 miliar.

Sedangkan kapal Aceh Hebat 3 (Singkil-Pulau Banyak) dimenangkan PT Citra Bahari Shipyard dengan alamat Kota Tegal, Jawa Tengah dengan nilai kontrak Rp 38 miliar dari pagu Rp 40 miliar.

Baca juga : Disupervisi KPK, Kasus Korupsi Pengadaan Benih Bawang Merah Sudah Di-SP3

Proses lelang pembangunan ketiga kapal dilakukan melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kementerian Perhubungan.

Pertimbangannya Pemerintah Aceh belum memiliki pengalaman dalam pelelangan kapal dengan spesifikasi khusus.

Baca juga : KPK Bakal Telusuri Peran DPRD Muba

Perencanaan terhadap ketiga kapal tersebut pun telah dilakukan pendampingan teknis dari Kemenhub. [BYU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.