Dark/Light Mode

Status Corona

Tamat Atau Lanjut Ada Di Tangan WHO

Senin, 1 November 2021 07:30 WIB
Ilustrasi Covid-19. (Foto: Istimewa)
Ilustrasi Covid-19. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kasus Corona di Indonesia terus melandai. Angka kasus baru per hari konsisten di bawah 1.000. Rumah sakit juga sudah banyak yang kosong. Meski begitu, Indonesia tak bisa menentukan kapan pandemi ini tamat. Yang berwenang menentukannya adalah Organisasi Kesehatan Dunia alias WHO.

Pertanyaan kapan status pandemi berakhir jadi perbincangan hangat setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutus perkara uji materi Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanganan Corona. Dalam putusannya, MK menyatakan, UU Corona, yang di dalamnya mengatur juga mengenai defisit anggaran, hanya berlaku dua tahun sejak diterbitkan. Setelah jangka waktunya habis, Presiden pun harus mengumumkan secara resmi pandemi berakhir.

Baca juga : Lain Di Atas, Lain Di Bawah

Eks Direktur WHO Asia Tenggara, Prof Tjandra Yoga Aditama angkat bicara mengenai hal ini. Dia menegaskan, status pandemi hanya bisa dibuat dan dicabut oleh WHO.

Ia mencontohkan kasus pandemi flu babi akibat virus H1N1, 10 tahun yang lalu. Saat itu, WHO yang mengumumkan status pandemi dan WHO juga yang mencabutnya. Begitu juga dengan pandemi Corona. WHO menetapkan status tersebut pada 11 Maret 2020. Padahal, kasus pertama Corona di Indonesia muncul pada 2 Maret 2020. "Jadi, status tersebut bukan diputuskan oleh masing-masing negara," kata Tjandra, kemarin.

Baca juga : Napoli Vs Bologna, Lanjutkan Tradisi Kemenangan

Apakah wabah Corona di Indonesia sudah bisa dikendalikan? Guru Besar di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia ini mengatakan, terlalu dini untuk menyimpulkan itu. Saat ini, belum bisa dipastikan apakah sepenuhnya terkendali atau akan ada ledakan kasus di akhir tahun.

Tjandra menerangkan, ada dua hal yang menjadi kunci penanganan Corona. Pertama, menerapkan protokol kesehatan 3M, melakukan 3T, dan meningkatkan cakupan vaksinasi. Kedua, soal varian baru. Kalau muncul varian baru yang lebih menular dan apalagi kalau ada yang lebih ganas, wabah belum bisa dikendalikan.

Baca juga : Kasus Corona Turun, KSSK Sebut Kondisi Keuangan Triwulan III Normal

Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito juga menegaskan, Pemerintah tidak memutuskan status pandemi berakhir atau belum. "Pihak yang berwenang menetapkan status itu adalah WHO," kata Wiku, saat dikontak, kemarin.

Kata dia, keputusan WHO itu didasari dari perkembangan kasus Corona di tiap negara. Jika semakin banyak negara yang dapat mengendalikan Corona, status pandemi bisa dicabut atau menurun menjadi endemi, atau wabah yang hanya menular di satu negara.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.