Dark/Light Mode

Staf Khusus Menteri BUMN: Erick Thohir Tidak Terlibat Bisnis PCR

Selasa, 2 November 2021 14:40 WIB
Ilustrasi pengujian sampel PCR (Foto: Net)
Ilustrasi pengujian sampel PCR (Foto: Net)

RM.id  Rakyat Merdeka - Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengklarifikasi berita miring yang menuding Menteri BUMN Erick Thohir terlibat dalam bisnis tes PCR. 

Menurutnya, isu itu sangat tendensius.

Baca juga : Satgas Minta Polisi Tindak Tegas Pelaku Pemalsuan Tes PCR

"Isu bahwa Bapak Erick Thohir bermain tes PCR itu sangat tendensius. Bisa kita lihat dari data, sampai kemarin, tes PCR mencapai 28,4 juta di seluruh Indonesia. Sementara PT Genomik Solidaritas Indonesia atau GSI yang dikaitkan dengan Bapak Erick itu, tes PCR-nya berjumlah 700 ribu," papar Arya dalam keterangan resminya, Selasa (2/11).

"Jadi, bisa dikatakan hanya 2,5 persen dari total tes PCR yang sudah dilakukan di Indonesia. Hanya 2,5 persen. Jadi 97,5 persen lainnya dilakukan pihak lain. Sehingga kalau dikatakan bermain, kan lucu ya. 2,5 persen gitu. Kalau mencapai 30 persen, 50 persen itu okelah bisa dikatakan bahwa GSI ini ada bermain-main. Tapi ini hanya 2,5 persen," jelasnya.

Baca juga : Gus Menteri Bahas Monev Dana Desa Dengan Pejabat Eselon I

Arya mengemukakan, dalam susunan GSI memang tercantum nama Yayasan Adaro sebagai pemegang saham. Dia bilang, ini adalah yayasan kemanusiaan, sahamnya hanya 6 persen.

"Bisa dibilang, Yayasan Kemanusiaan Adaro ini sangat minim berperan dalam tes PCR. Untuk informasi, sejak jadi menteri, Bapak Erick Thohir tidak aktif lagi aktif di urusan bisnis dan di urusan yayasan seperti itu. Jadi  sangat jauh lah dari keterlibatan atau dikaitkan dengan Pak Erick Thohir. Apalagi dikatakan main bisnis PCR. Itu jauh sekali. Jadi  jangan tendensius seperti itu. Kita harus lebih clear melihat semua," beber Arya.

Baca juga : Halaman Masjid Jadi Lahan Pertanian Modern, Erick Tohir Puji Terobosan PLN

Arya juga menegaskan, Kementerian BUMN tidak pernah menerbitkan ketentuan soal PCR.

"Pemerintah tidak pernah mengeluarkan kewajiban pelaksanaan tes PCR yang menunjuk lab tertentu, kecuali sesuai standar yang ditentukan Kementerian Kesehatan," pungkasnya. [UMM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.