Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Sebelumnya
“Ha-ha-ha,” begitu respons Mahfud saat dikonfirmasi Rakyat Merdeka, kemarin.
Saat ditanya apakah Satgas BLBI sudah menyiapkan langkah antisipasi buat menghadapi debitur yang melawan, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu, tak banyak berkomentar.
Baca juga : Mahfud Galak Ke Tommy
Jawabannya, singkat. “Pasti,” ucapnya.
Mahfud sebelumnya sudah mengingatkan debitur dan obligor BLBI yang tak punya itikad baik membayar utang kepada negara akan dibatasi hak keperdataan, pengajuan kredit ke bank hingga bepergian ke luar negeri.
Baca juga : Hargai Perjuangan Pahlawan, Sejarah Kudu Diluruskan
“Masih banyak yang bisa dilakukan terhadap obligor atau debitur,” kata Mahfud dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (8/11) lalu.
Ia juga mengancam akan memidanakan debitur dan obligor yang berupaya lari dari tanggung jawab membayar utang. Seperti dengan mengalihkan aset, menjaminkan aset pada pihak ketiga tanpa legalitas, hingga menyewakan aset secara gelap.
Baca juga : Telkom Hadirkan Layanan ICT Kelas Dunia Di Mandalika
Mahfud menyampaikan, bagi para debitur dan obligor yang keberatan dengan besaran utang hasil hitungan pemerintah, mereka dapat datang langsung menemui dirinya untuk bersama-sama menghitung besaran yang tepat.
“Posisikan sebenarnya berapa, datang ke meja saya. Kita hitung bersama,” imbaunya. [SAR]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya