Dark/Light Mode

Tahan Sofyan Basir Tak Mau Nunggu Habis Lebaran

Kepada Koruptor, KPK Tidak Beri Toleransi

Rabu, 29 Mei 2019 09:36 WIB
Direktur Utama PLN (non aktif) Sofyan Basir, menutupi borgol di tangannya (Foto: Tedy O Kroen/Rakyat Merdeka)
Direktur Utama PLN (non aktif) Sofyan Basir, menutupi borgol di tangannya (Foto: Tedy O Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - KPK tak pernah manja-manjain koruptor. Sebaliknya, KPK selalu tegas dan tak pernah beri toleransi ke koruptor. Direktur Utama PLN nonaktif Sofyan Basir, merasakan pahitnya ketegasan KPK itu. Dia yang minta bisa berlebaran di rumah, tetap ditahan juga.

Raut wajah Sofyan Basir ketika keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Senin (27/5) pukul 23.28 WIB, tampak lesu. Jaket krem yang dikenakannya, sudah dibalut rompi orange tahanan KPK. Tangannya diborgol, namun disembunyikan dalam jaket. Sofyan ogah memberi pernyataan pada wartawan. “Makasih banyak, doain aja ya, kami ikuti proses saja,” ujar Sofyan dengan raut wajah datar.

Baca juga : Bandara Baru Yogyakarta Bantu Pergerakan Pemudik

Dia tidak bisa menyembunyikan kekecewaan. lantaran tidak bisa berlebaran bersama keluarganya. Ini diungkapkan kuasa hukumnya Soesilo Aribowo, beberapa saat setelah Sofyan masuk ke dalam mobil tahanan yang membawanya ke rutan belakang Gedung KPK.

“Sebenarnya sangat disayangkan ya terjadi penahanan terhadap klien saya di akhir-akhir bulan puasa seperti ini, sebenarnya kami ingin nanti setelah Lebaran begitu,” sesalnya.

Baca juga : Abdul Haris : Deklarasi Kemenangan Tidak Dibenarkan

Dua kali pernyataan itu diulangi Soesilo. Di awal dan di akhir wawancara dengan wartawan. Sejak awal, Sofyan memang meminta agar dirinya tidak ditahan sebelum Lebaran. Saat dia diperiksa perdana sebagai tersangka kasus suap PLTU Riau-1 pada awal Mei lalu, tepatnya tanggal 6, harapan itu sudah diungkapkan Soesilo.

"Harapan saya, kan ini bulan puasa, mudah-mudahan jangan (ditahan) dulu di bulan puasa. Kita juga belum tahu proses ke depannya,” tuturnya saat itu.

Baca juga : Segera Pindahkan Napi Korupsi ke Nusakambangan, KPK Harap Koruptor Tobat

Kala itu, harapannya terpenuhi. Usai diperiksa 7 jam, Sofyan masih melenggang bebas. Saat keluar dari lobi gedung komisi antirasuah, dia tampak sumringah. Dia semangat menjawab pertanyaan wartawan. Malah, sempat mengucapkan selamat bulan Ramadan, sembari menyebut bahwa selama bulan suci ini pasokan listrik aman.

Ketika dipanggil lagi oleh KPK untuk diperiksa pada Jumat (24/5) pekan lalu, Sofyan memilih ke Kejaksaan Agung. Di kantor Korps Adhyaksa itu, Sofyan digarap sebagai saksi dalam kasus Marine Vessel Power Plant (MVPP) atau kapal pembangkit listrik PLN. Hal yang sama dilakukannya saat dipanggil ulang pada Senin (27/5) kemarin.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.