Dark/Light Mode

Tahan Sofyan Basir Tak Mau Nunggu Habis Lebaran

Kepada Koruptor, KPK Tidak Beri Toleransi

Rabu, 29 Mei 2019 09:36 WIB
Direktur Utama PLN (non aktif) Sofyan Basir, menutupi borgol di tangannya (Foto: Tedy O Kroen/Rakyat Merdeka)
Direktur Utama PLN (non aktif) Sofyan Basir, menutupi borgol di tangannya (Foto: Tedy O Kroen/Rakyat Merdeka)

 Sebelumnya 
Sofyan baru datang ke Gedung KPK pukul 7 malam. Dia ke Kejaksaan dulu. Jubir KPK Febri Diansyah pada hari itu sampai dua kali menghimbau Sofyan agar datang ke kantor komisi antirasuah.

Saat itu juga, Soesilo bilang, kliennya masih berharap KPK tidak melakukan penahanan. Sofyan ingin berlebaran dengan keluarganya di rumah. “Saya sangat berharap begitu. Itu juga harapan beliau (Sofyan Basir), tapi kan sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik KPK,” ucap Soesilo, pasrah.

Kemarin, Selasa (28/5), Sofyan menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka. Mengenakan kemeja kotak-kotak dengan rompi orange tahanan KPK dan borgol, wajahnya tampak pucat. Dia tergesa masuk ke dalam lobi gedung KPK. Sofyan hanya sebentar diperiksa. Sekitar 20 hingga 30 menit. Rupanya, dia sedang kurang sehat. Stres. Penyidik pun memghentikan pemeriksaan.

Baca juga : Bandara Baru Yogyakarta Bantu Pergerakan Pemudik

“Tadi hanya empat pertanyaan kemudian beliau minta dihentikan karena meriang, meriang mungkin kurang tidur atau masih agak stres lah. Masih agak perlu adaptasi di rutan,” ungkap Soesilo. Badan Sofyan panas. Dia pun diperiksa dokter KPK dan diberi obat.

Selain meriang, Soesilo juga menyebut tekanan darah Sofyan tinggi. Dia pun berencana mengajukan permohonan berobat ke RS. “Untuk kontrol ada, pak Sofyan kan kebetulan darahnya kemarin agak tinggi ada sedikit meriang mungkin kurang tidur atau apa lah, itu aja,” tandasnya.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengaku bisa memahami keinginan Sofyan untuk berlebaran bersama keluarga. “Ya, kami bisa memaklumi. Kalau pun dikatakan ada harapan seperti itu. Itu wajar, karena kan inginnya bersama dengan keluarga,” ujar Saut di Gedung Pusat Edukasi Anti Korupsi, Selasa (28/5).

Baca juga : Abdul Haris : Deklarasi Kemenangan Tidak Dibenarkan

Namun, penyidik KPK punya pertimbangan lain untuk menahan Sofyan. Pertimbangan itu kemudian dipaparkan kepada pimpinan. Setelah didiskusikan, semua pimpinan sepakat untuk melakukan penahanan terhadap Sofyan.

“Kami sepakat supaya lebih cepat (proses hukumnya), maka segera ditahan. Jadi, kami mengikuti saran dari penyidik untuk menahan yang bersangkutan,” tutur Saut membeberkan alasan persetujuan penahanan Sofyan.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menilai, sikap KPK yang tidak memenuhi permintaan Sofyan, menunjukkan komisi antirasuah tidak memberikan toleransi terhadap koruptor.

Baca juga : Segera Pindahkan Napi Korupsi ke Nusakambangan, KPK Harap Koruptor Tobat

“Ini patut diapresiasi. Tersangka korupsi memang tidak seharusnya diberikan toleransi. Dan ini dilakukan oleh KPK. Meski, sebetulnya untuk alasan kemanusiaan, bisa saja permintaan itu dipenuhi,” ujar Boyamin, Selasa (28/5) malam. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.