Dark/Light Mode

Heboh Baliho Ucapan Terima Kasih Untuk Pendukung Prabowo-Sandi Di Bogor

Abdul Haris : Deklarasi Kemenangan Tidak Dibenarkan

Sabtu, 4 Mei 2019 12:11 WIB
Heboh Baliho Ucapan Terima Kasih Untuk Pendukung Prabowo-Sandi Di Bogor Abdul Haris : Deklarasi Kemenangan Tidak Dibenarkan

RM.id  Rakyat Merdeka - Baliho raksasa berukuran 6 x 12 meter, berisi ucapan terima kasih atas nama pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno untuk warga Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat batal diturunkan setelah situasi sempat memanas hingga Senin (29/4) malam. 

Situasi memanas lantaran Massa menolak baliho diturunkan dan ‘mengusir’ petugas pemadam kebakaran yang hendak menurunkan baliho tersebut. 

Diketahui, baliho berukuran 6 x 12 meter itu berisi tulisan, “Terimakasih kepada warga Kecamatan Cileungsi yang telah mendukung dan memenangkan Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno sebagai Presiden dan Wapres RI periode 2019-2024”. 

Pemasangan baliho ini, dilakukan oleh Relawan Prasa (Prabowo-Sandi) dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Prasa Limus Pratama pada Minggu (28/4) lalu. Ketua Umum Relawan Prasa, Ahmad Murlan Pasaribu menjelaskan bahwa pemasangan baliho tersebut adalah hasil swadaya masyarakat. 

Di kesempatan terpisah, cawapres nomor urut 02, Sandiaga Uno menyayangkan kericuhan peristiwa penurunan paksa baliho ucapan selamat untuk dirinya dan Prabowo Subianto oleh satpol PP. 

“Saya sangat menyayangkan ya, bahwa penggunaan kekuatan yang dimiliki aparat untuk menurunkan sebuah aspirasi dan keinginan masyarakat. Jadi saya mengimbau, kita menjaga tensi dan harus sensitif dengan perasaan masyarakat,” ujar Sandiaga di Jakarta, Selasa (30/4) lalu. 

Baca juga : Iwan Setiawan : Tak Boleh Main Copot Baliho, Ada Tahapannya

Menurut mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta ini, keinginan masyarakat agar spanduk tersebut terpasang harus dihormati. Jika memang harus diturunkan, ia menyarankan, agar petugas berlaku adil. 

“Jadi keinginan rakyat memasang baliho, ya harus dihormati dan jaga perasaan rakyat. Karena, sepertinya kan disitu ingin diturunkan, tapi di tempat lain banyak yang lain malah dibiarkan,” tuturnya. 

Lantas bagaimana sikap Bawaslu Kabupaten Bogor dan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor terkait hal ini. Berikut pemaparan selengkapnya.

Bagaimana Bawaslu Kabupaten Bogor menyikapi baliho capres dan cawapres 02 di Cileungsi yang ramai di media sosial? 
Jadi untuk baliho di Cileungsi, sudah ada upaya-upaya preventif yang dilakukan oleh Bawaslu, khususnya saat hari H, ketika ada pihak-pihak yang ingin menurunkan alat peraga itu yang kemudian dihadang oleh massa di Cileungsi. 

Tindak lanjut dari pertemuan antara Muspida baik dari unsur polisi, jaksa, pemda, sekaligus melibatkan Satpol PP, Bawaslu Kabupaten Bogor, KPUD Kabupaten Bogor beberapa waktu lalu, dalam rapat itu Satpol PP menyampaikan akan mengirim surat kepada pemasang agar menurunkan dalam kurun waktu enam hari. 
Apabila tidak diturunkan, maka Satpol PP akan menurunkan alat peraga tersebut. 

Apakah di Bawaslu tidak ada aturannya, terkait apakah ini baliho, alat peraga kampanye, atau mungkin reklame? 
Kalau berdasar surat edaran Bawaslu Pusat yang kami terima, itu terkait dengan deklarasi kemenangan, tidak diperbolehkan. Maka dari itu, kami akan mempelajari isi dari baliho tersebut. 

Baca juga : Belum Ada Hasil Resmi KPU, Prabowo Sudah Rayakan Syukuran Kemenangan dan Doa Bersama

Apakah baliho itu berisi euforia atau deklarasi kemenangan, atau seperti apa. Kalau memang itu ada indikasi euforia kemenangan, maka kami akan merekomendasikan kepada Satpol PP agar menurunkannya. 

Redaksional di baliho itu, ada ucapan terimakasih dan capres-cawapres. Apakah redaksional ini termasuk dalam kategori euforia kemenangan? 
Sekadar ucapan terimakasih tanpa di situ ada ucapan presiden, katakanlah ucapan itu disampaikan paslon, saya pikir dibolehkan. Karena kan yang mengucapkan itu si calon. 

Kajiannya berapa hari? 
Sebagaimana rapat beberapa waktu lalu, Pemda akan memberikan imbauan kepada masyarakat Cileungsi untuk melakukan penurunan sendiri dalam kurun waktu enam hari. Kalau enam hari tidak diturunkan, nantinya Satpol PP akan menurunkannya. Itu hasil rakor yang dilaksanakan beberapa waktu lalu bersama Pemda. 

Jadi, terkait baliho ini hanya merujuk pada Perda? 
Iya, bisa dikatakan begitu. 

Apakah artinya Bawaslu Kabupaten Bogor tidak punya wewenang lebih untuk menurunkan baliho itu? 
Nah, belum lama ini kami menerima surat edaran Bawaslu Pusat yang berbunyi, tidak diperbolehkan adanya euforia kemenangan kepada pihak-pihak yang ikut serta dalam pemilu tahun ini. Artinya, harus menunggu proses rekapitulasi KPU sampai 22 Mei nanti. Jadi tidak dibenarkan deklarasi kemenangan, baik dalam bentuk kegiatan dan bentuk ucapan-ucapan baliho, spanduk, dan lain-lain. 

Nah, baliho yang di Cileungsi dikategorikan euforia kemenangan atau tidak? 
Nah, itu yang kami pelajari, apakah memang kontennya berisi euforia kemenangan atau hanya ucapan terimakasih saja kepada masyarakat. 

Baca juga : Ribuan Pendukung Prabowo Padati Lokasi Kampanye Terbuka Di Karawang

Kajian Bawaslu apakah terkendala Perda? 
Saat massa kampanye, artinya sebelum 17 April, secara teknis dalam penurunanan APK itu Bawaslu merekomendasikan, kemudian proses penurunannya dilakukan oleh Satpol PP.

Sedangkan kasus yang sekarang ini, saat Pemilu sudah selesai, bagaimana itu? 
Memang sebelumnya diakui, ada kekosongan hukum terkait hal ini. Maka dari itu, dikeluarkanlah surat edaran Bawaslu Pusat yang saya telah paparkan. 

Sejauh ini di Kabupaten Bogor, hanya di Cileungsi baliho semacam itu? 
Ya, kami mendapatkannya hanya di Cileungsi itu. 

Imbauan kepada masyarakat terkait hal ini? 
Imbauannya, masyarakat bersabar menunggu proses yang sekarang sedang berjalan di KPU. Pihak-pihak yang merasa unggul harus menahan diri untuk menunggu, karena nanti keputusan final ada pada 22 Mei. Atau, setelah KPU merekapitulasi manual secara berjenjang. [UMM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.