Dark/Light Mode

Suasana Politik Memanas

DPR Tetap Kerja, Tidak Terganggu Pileg & Pilpres

Jumat, 11 Januari 2019 14:50 WIB
Ketua DPR Bambang Soesatyo. (Foto : IG @bambang.soesatyo).
Ketua DPR Bambang Soesatyo. (Foto : IG @bambang.soesatyo).

RM.id  Rakyat Merdeka - Tahun ini, suasana politik Tanah Air dipastikan akan sangat riuh akibat pertarungan dalam Pemilu. DPR akan bekerja keras agar keriuhan itu tidak mengganggu kinerja kedewanan. Pembahasan berbagai Rancangan Undang-Undang (RUU) harus tetap berjalan.

Untuk menjaga kinerja tersebut, Ketua DPR Bambang Soesatyo mengumpulkan Pimpinan Komisi dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), di ruang kerjanya, Lantai III, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin. Yang hadir antara lain Wakil Ketua DPR Agus Hermanto, Ketua Komisi I Abdul Kharis Almasyhari, Ketua Komisi IV Edhy Prabowo, Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) Anton Sihombing, Ketua Badan Legislasi (Baleg) Supratman Andi Atgas, Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) Nurhayati Assegaf, Wakil Ketua Komisi IX Ermalena, Wakil Ketua Komisi VII DPR Ridwan Hisjam, Wakil Ketua Komisi IX DPR Saleh Daulay, Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) TB Soemadjaya, dan Sekjen DPR Indra Iskandar.

Dalam pertemuan tersebut, pria yang akrab disapa Bamsoet ini meminta komitmen semua Komisi dan AKD tetap fokus dalam menjalankan tugas. Berbagai PR legislasi harus segera diselesaikan. Para Pimpinan Komisi dan AKD yang hadir menyanggupinya. “Kawan-kawan di DPR tadi sudah bersepakat bahwa tugas kedewanan tidak akan macet hanya karena Pemilu yang tinggal 3 bulan lagi. Tugas politik menyukseskan Pemilu dengan tugas kedewanan sebagai wakil rakyat merupakan dua hal yang tidak boleh dibenturkan. Apalagi saling mengorbankan. Sukses Pemilu, juga harus dibarengi dengan sukses kedewanan,” ucap Bamsoet, usai pertemuan tersebut.

Baca juga : Pasca Diteror Bom, Bos KPK Tetap Kerja Seperti Biasa

Di masa sidang ini, DPR memasang target bisa merampungkan beberapa RUU. Antara lain RUU Perkoperasian, RUU Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, RUU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, RUU Kebidanan, RUU Ekonomi Kreatif, RUU Karantina, RUU Energi Baru Terbarukan, dan RUU Pengawasan Obat dan Makanan.

“Semua RUU tersebut bukanlah yang mengawang-awang. Semuanya langsung menyentuh kehidupan ekonomi dan sosial masyarakat. DPR dan Pemerintah memang tidak menargertkan penyelesaian RUU dari segi kuantitasnya, melainkan dari segi kualitas dan tingkat urgensi di kehidupan masyarakat," tutur politisi Partai Golkar ini.

Wakil Ketua Umum Kadin ini pun meminta Pemerintah ikut berkomitmen. Sebab, DPR tidak bisa membahas sebuah RUU sendirian. Harus ada kerja sama dan pembahasan bareng dengan Pemerintah. Hal ini diatur dengan tegas dalam Pasal 20 UUD 1945. “Proses pembahasan RUU bukan hanya tanggung jawab DPR. Tapi juga Pemerintah. Peran Pemerintah besar. Sebab, kementerian terkait ikut dalam pembahasan RUU sejak awal. Jika Pemerintah tidak hadir, otomatis RUU tidak dapat dibahas,” terangnya.

Baca juga : KPK Kembali Panggil Aher

Bamsoet juga memastikan, yang dikerjakan DPR bukan cuma bidang legislasi. DPR juga terus melaksanakan pengawasan terhadap penggunaan keuangan negara dalam APBN 2019. Ingar bingar politik tidak boleh menghambat geliat pembangunan ataupun mengendurkan program-program pro rakyat yang sudah disusun dalam APBN 2019.

"DPR dan Pemerintah memegang teguh menjadikan APBN sebagai alat memakmurkan rakyat. Bukan sebagai alat politik memperkaya diri ataupun masing-masing golongan. Di tahun politik ini, kami pastikan APBN 2019 dimanfaatkan sebagaimana ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.

Seleksi Hakim Agung

Baca juga : Biaya Politik Makin Tinggi

Usai pertemuan itu, Bamsoet memimpin rapat konsultasi DPR dengan Komisi Yudisial (KY). Pimpinan KY yang datang adalah Ketua Jaja Ahmad Jayus, Wakil Ketua Maradaman Harahap, Anggota Sukma Violeta, Joko Santoso dan Aidul Fitriaciada. Mereka datang untuk menyerahkan nama-nama calon hakim agung yang akan menjalani fit and proper test di Komisi III DPR. 

Bamsoet berharap, para calon hakim agung yang lolos fit and proper test di Komisi III DPR dapat menjaga marwah, harkat, dan martabat Mahkamah Agung (MA). Dengan begitu, saat memutuskan suatu perkara, tidak hanya memberikan kepastian hukum ke para pencari keadilan. Namun juga menegakkan kehormatan dari hakim yang memutuskan perkara tersebut.

Dia pun berharap, KY juga terus melakukan pengawasan terhadap para hakim. “Tantangan yang dihadapi Mahkamah Agung tidak kecil. Masih banyak orang-orang yang memanfaatkan badan peradilan bukan untuk mencari kepastian hukum. Banyak orang yang justru mau merusak keadilan. Karena itu, setelah menyeleksi para calon hakim agung, tugas KY belum selesai. KY juga harus terus melakukan pengawasan terhadap para hakim agung agar dapat menjaga keluhuran mereka,” ujarnya. [ONI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.