Dark/Light Mode

Pengakuan Partner In Crime AKP Robin

Duit “Pengamanan Perkara” Dipakai Nyalon Wali Kota...

Selasa, 16 November 2021 07:20 WIB
Tersangka pengacara Maskur Husain usai diperiksa di Gedung KPK Merah Putih , Jakarta, Jumat (12/11/2021). (Foto: Tedy Kroen/RM)
Tersangka pengacara Maskur Husain usai diperiksa di Gedung KPK Merah Putih , Jakarta, Jumat (12/11/2021). (Foto: Tedy Kroen/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Advokat Maskur Husain menggunakan duit “pengamanan perkara” untuk mencalonkan diri sebagai Wali Kota Ternate tahun 2019.

Pengakuan itu disampaikannya ketika bersaksi pada sidang mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ajun Komisaris Polisi (AKP) Stepanus Robin Pattuju.

Robin berkongsi dengan Maskur menangguk uang “pengamanan perkara” dari sejumlah kepala daerah.

Baca juga : Subholding Gas Pertamina Perkuat Suplai CNG dan Kondensat di Jawa

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mempertanyakan uang yang diterima Maskur dari mengamankan perkara Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial di KPK. “Totalnya yang saksi terima berapa?” tanya Jaksa Heradian Salipi

“Saya tidak pernah hitung berapa total yang diterima,” jawab Maskur.

Jaksa lantas membaca isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Maskur. Total uang yang diterima Maskur dari Syahrial berjumlah Rp 1,205 miliar.

Baca juga : KAI Dukung Penuh Kebijakan Perpanjangan PPKM

Maskur kemudian diminta menjelaskan penggunaan uang tersebut. Menurut dia, uang itu baru digunakan setelah dirasa aman lantaran perkara Syahrial tidak naik penyidikan.

“Saya gunakan untuk kepentingan saya sendiri di Ternate saat itu. Waktu saya ingin mencalonkan diri jadi calon Wali Kota, tapi tidak jadi,” tuturnya.

Maskur mengungkapkan, uang dari Syahrial yang digunakan untuk mencalonkan jadi Wali Kota Ternate sebesar Rp 500 juta. Sisanya digunakan membeli emas Rp 200 juta, melunasi mobil Toyota Harier Rp 150 juta.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.