Dark/Light Mode

PTSP Kelurahan

Rabu, 21 Agustus 2019 06:51 WIB
Ngopi - PTSP Kelurahan
Catatan :
RIFFMY

 Sebelumnya 
Nomor antrean saya dipanggil agar ke loket 1. Loket dijaga petugas pria muda. Penampilannya rapi. Mengenakan kemeja putih lengan panjang. Ia menyapa ramah.

Saya menyodorkan berkas untuk mengurus surat kematian dan pembayaran retribusi pemakaman. Semua persyaratan lengkap. Berkas bakal diproses.

Baca juga : Porter Kereta

Petugas meminta nomor handphone saya. Katanya, nanti akan dihubungi jika surat sudah jadi. Tak sampai 24 jam, saya menerima pesan WhatsApp memberitahu akte kematian sudah jadi.

Wow. Saya tak menyangka bisa terbit secepat ini. Saya pun kembali ke loket PTSP kelurahan. Urusan akte kematian beres. Tinggal membayar retribusi pemakaman. Pembayaran tak perlu ke bank. Bisa dilakukan di loket ini pula. Tersedia mesin EDC.

Baca juga : Bagi-Bagi Kekuasaan

Transaksi bisa menggunakan kartu ATM semua bank. Kecuali BCA. Petugas loket menginput kode pembayaran di mesin EDC. Muncul nama saya selaku pemohon dan jumlah retribusi yang harus dibayarkan. Restribusi penggunaan lahan makam TPU untuk 3 tahun hanya Rp 60 ribu.

Transaksi berhasil, keluar struk bukti pembayaran. “Urusan sudah selesai semua ya Pak,” kata petugas perempuan di loket 2. Tidak ada biaya-biaya lain. Saya pun berdecak kagum atas pelayanan petugas PTSP.

Baca juga : Perang Langit

Tidak berbelit-belit, cepat dan yang paling penting: tanpa pungli. Saya tahu persis “revolusi” pelayanan ini mulai digagas di era gubernur DKI terdahulu. Gubernur sekarang tinggal meningkatkannya.

Semakin banyak urusan yang bisa selesai di tingkat kelurahan, semakin bagus. Semakin mempermudah warga ibu kota, tentunya.***

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.