Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

HNW Prihatin Data Bansos Tak Tepat Sasaran

Jumat, 19 November 2021 21:05 WIB
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid. (Foto: Ist)
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengkritisi hasil verifikasi dan validasi data penerima bantuan sosial (Bansos). yang dilakukan oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Dalam verifikasi tersebut ditemukan 31.624 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang masih menerima bansos.

Karena itu, anggota Komisi VIII DPR ini mengingatkan, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini lebih fokus dan membantu pemerintah daerah. Serta menjadi bagian dari pemecahan masalah yang selalu berulang setiap kali diadakan pembaruan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

"Menemukan masalah bansos itu tugasnya BPKP, BPK, dan lembaga pengawas lainnya. Tugas utama Kemensos adalah membantu, mencegah, dan mengambil tindakan agar masalah tersebut tidak terus berulang-ulang," ujar Hidayat dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (19/11).

Hidayat mengaku prihatin lantaran kekeliruan data bansos masih saja terjadi pada bantuan sosial  yang bersifat reguler.  Seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Pasalnya, bansos tersebut berjalan rutin sehingga seharusnya memiliki basis data yang lebih kuat dan valid dibandingkan bansos periodik seperti bansos tunai.

Baca juga : Pentingnya Petani Kuasai Teknologi Pasca Panen

Hidayat mengingatkan Mensos Risma lebih serius terkait verifikasi pendataan bansos. Pasalnya, sesudah menjabat hampir satu tahun, ternyata masih ditemukan berbagai permasalahan validitas data. Termasuk ditemukannya 31.624 ASN yang ikut nmenerima Bansos.

"Setiap bulan Mensos melaporkan pembaruan DTKS. Setiap bulan pula dilaporkan banyaknya permasalahan seperti data ganda, keluarga PNS/TNI/Polri yang justru menerima bansos. Soal DTKS memang tidak mudah, tapi kalau lebih fokus dan efektif dalam koordinasi Insya Allah masalah ini akan segera terselesaikan juga," tuturnya.

HNW sapaan akrab Hidayat Nur Wahid  mengingatkan, berdasarkan UU Nomor 13 tahun 2011 tentang penanganan fakir miskin, data terpadu ditetapkan oleh Menteri Sosial dan menjadi tanggung jawabnya.

Oleh karena itu, menurutnya, jika memang Risma yakin terdapat PNS yang menerima bansos dan sudah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara dan Kemendagri, maka Pusdatin Kemensos bisa langsung mencoret data tersebut dari daftar penerima bansos. Serta mengembalikan data yang sudah bersih kepada Pemerintah Daerah, agar segera ditindaklanjuti secara benar oleh Pemerintah Daerah.

Baca juga : Bentrokan Di Penjara Ekuador Tewaskan 68 Orang

Selain itu, dengan anggaran awal tahun 2021 yang diberikan kepada Kemensos senilai Rp 1,2 Triliun, maka Mensos Risma seharusnya bisa membuat terobosan. Misalnya, membuat sistem penghargaan berupa Dana Alokasi Khusus bagi Pemda yang data bansosnya tidak ganda maupun tidak terdapat PNS/TNI/Polri. Sehingga hal ini memotivasi Pemda untuk memvalidasi data bansos mereka dengan lebih baik lagi.

"Penting untuk di-follow up dari koreksi data bermasalah, agar tidak terus mengulangi masalah. Maka dengan kerjasama yang baik dengan Pemda, harusnya anggaran yang diterimakan kepada 31.624 PNS segera bisa dialihkan kepada warga yang memang berhak, termasuk warga terdampak Covid-19, maupun yatim piatu akibat Covid-19," pungkasnya.

Mensos Tri Rismaharini menyebut, terdapat sekitar 31 ribu Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terindikasi menerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial, baik itu program Penerima Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

"Jadi data kami setelah kami serahkan ke BKN itu didata yang indikasinya PNS itu ada 31.624 ASN," ujar Risma, Rabu (18/11).

Baca juga : Tapera Syariah Siap Kelola Dana Dan Layanan Syariah

Risma menjelaskan, data itu diperoleh saat Kemensos melakukan verifikasi data penerima Bansos secara berkala. Dari 31 ribu itu, sebanyak 28.965 orang merupakan PNS aktif dan sisanya pensiunan yang sebetulnya tak boleh menerima bansos.

Bahkan dia menyebut bahwa profesi ASN yang menerima bansos dari berbagai macam latar belakang, seperti tenaga pendidik, tenaga medis, dan lain sebagainya. "Data itu kita sampaikan ke BKN, kita scanning data kependudukan, tolong dicek apa ini PNS atau bukan? Ternyata betul," ungkap Risma. [TIF]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.