Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
RM.id Rakyat Merdeka - DPD menegaskan sikapnya, menolak referendum. Wakil Ketua DPD Nono Sampono mengatakan, kedaulatan NKRI adalah harga mati. Senator asal Maluku itu menyebut, referendum sudah tak ada dasarnya.
Dari sudut pandang hukum, Tap MPR Nomor 8 Tahun 1998 sudah mencabut UU Nomor 4 Tahun 1993 tentang Referendum. Selain itu, UU Nomor 6 Tahun 1999 yang mencabut UU Nomor 5 juga tentang Referendum. "Artinya jelas, konstitusi di Indonesia tidak mengakui adanya referendum karena mencabut itu semua,” tegas Nono dalam jumpa pers di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (31/5).
Nono mengingatkan, mempersatukan wilayah nusantara dari Sabang sampai Merauke, Miangas sampai ke Pulau Rote adalah kesepakatan bersama melalui penderitaan perjuangan seluruh komponen bangsa.
"Kita boleh berjuang atas nama apa pun. Tapi, jangan menyentuh atau mengganggu ranah kedaulatan negara, karena sudah final. NKRI harga mati. Jangan ada lagi derita rakyat, air mata dan darah tumpah di bumi Indonesia!” serunya.
Nono pun mengajak seluruh elemen bangsa Indonesia berjuang pada koridor hukum, melalui perwakilan berjenjang, dari daerah sampai tingkat pusat. "Gunakanlah itu, termasuk kami DPD RI,” imbuh Nono.
Baca juga : 29 Tewas dan 13 Hilang Dalam Musibah Banjir dan Longsor Bengkulu
DPD sebagai representasi daerah akan melakukan pendekatan preventif sesuai tugas dan kewenangannya, dan berjuang untuk kesejahteraan daerah. "Hukum konstitusi sudah jelas. Tidak ada negosiasi terhadap kedaulatan negara," tegas Nono.
Sekadar latar, wacana referendum belum lama ini dilempar eks Panglima GAM (Gerakan Aceh Merdeka)Muzakir Manaf. Pidato Muzakir terkait referendum itu viral di media sosial.
Pria yang akrab disapa Mualem tersebut menyampaikan pidato, saat memperingati sembilan tahun wafatnya Wali Neugara Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk. Muhammad Hasan Ditiro. Acara haul yang digelar di Banda Aceh pada Senin (27/5) malam itu, dihadiri sejumlah pejabat di Aceh dan mantan kombatan GAM.
Dalam sambutannya, Mualem menyebut Indonesia saat ini sudah di ambang kehancuran. "Alhamdulillah, kita melihat pada masa ini bahwa negara kita Indonesia keadilan entah ke mana dan demokrasi entah ke mana. Jadi, kita sama-sama melihat Indonesia di ambang kehancuran. Dari segi apa saja. Kita ikut merasa sedih melihat keadaannya. Itu sebabnya, Pak Pangdam saya minta maaf, Aceh mungkin ke depan lebih baik kita minta referendum saja," kata Mualem disambut tepuk tangan tamu undangan.
"Karena, sesuai dengan Indonesia, tercatat ada bahasa, rakyat, dan daerah (wilayah). Maka oleh sebab itu, dengan kerendahan hati, dan supaya suara ini dapat tercium juga ke Jakarta. Inilah hasrat rakyat dan bangsa Aceh untuk berdiri di atas kaki sendiri," lanjut Mualem, yang juga Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi wilayah Aceh.
Baca juga : DPD Pede, Tak Ada Gejolak Harga Pangan Jelang Ramadan
Mualem khawatir, Indonesia bakal kembali dijajah bangsa lain. Untuk itu, dia meminta Aceh mengikuti jejak Timor Timur, yang memisahkan diri dari Indonesia. "Daripada kita dijajah orang lain, lebih baik kita berdiri di atas kaki sendiri. Mudah-mudahan, ini adalah satu usaha dan pemikiran bangsa Aceh saat ini. Mudah-mudahan dengan niat kita semua, lebih baik kita mengikuti Timor Timur," beber Mualem.
Dalam sambutannya, Mualem juga menyebut beberapa tokoh dan pengamat dari Australia, Jepang, dan Malaysia mengungkapkan Indonesia tidak dapat diselamatkan.
Ketua Umum Partai Aceh ini juga menyinggung utang Indonesia yang semakin menumpuk. "Ini yang kita khawatirkan, daripada kita dijajah oleh bangsa lain, lebih baik kita berdiri di atas kaki kita sendiri," ungkapnya.
Menanggapi ajakan referendum tersebut, Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah menyatakan menghargai semua pendapat. Namun, follow up-nya harus sesuai dengan konstitusi.
Konstitusi yang dimaksud, jelas Nova, dari pembukaan Undang-Undang Dasar, Undang-Undang Dasar (UUD) itu sendiri, undang-undang (UU), hingga semua hierarki perundangan-undangan di bawahnya.
Baca juga : Dari Sabang Sampai Merauke Tolak Serangan Fajar
"Tapi pada tingkat pertama, saya ingin mengajak kita berpikir jernih, semua pendapat harus dihargai. Kemudian kita lihat apakah ada peluang untuk bisa ditindaklanjuti atau tidak tergantung konstitusi dan semua perundangan yang ada," kata Nova saat ditemui wartawan di kompleks Pendopo Gubernur Aceh, Rabu (29/5) malam.
"Tapi ini menjelang hari raya mungkin kita bahas lebih dalam sesudah hari rayalah. Mungkin kita juga perlu buka referensi," imbuhnya. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya