Dark/Light Mode

Waktunya Singkat, DPR Cuma Targetkan 4 RUU

Selasa, 5 Maret 2019 14:28 WIB
Ketua DPR Bambang Soesatyo (Foto: Istimewa)
Ketua DPR Bambang Soesatyo (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - DPR menargetkan dapat merampungkan empat Rancangan Undang-Undang (RUU) dalam Masa Sidang IV Tahun 2018-2019. Keempatnya adalahRUU tentang Perkoperasian, RUU tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, RUU tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, dan RUU tentang Ekonomi Kreatif.

Keempat RUU ini dalam tahap pembahasan pada Pembicaraan Tingkat I atau di komisi antara DPR dan Pemerintah. DPR menargetkan, keempat RUU ini bisa disahkan sebelum DPR memasuki masa reses lagi menjelang pencoblosan Pemilu nanti.

“Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2018-2019 ini berlangsung singkat. Karena bangsa Indonesia akan memasuki hari pemungutan suara Pileg dan Pilpres pada 17 April 2019. Sebagai wakil rakyat, kita harus bekerja secara profesional dengan penuh dedikasi kepada bangsa dan negara. Pimpinan dan semua anggota Dewan tetap akan bekerja sepenuh-penuhnya untuk menjalankan tugas-tugas konstitusional, serta membela dan memperjuangkan aspirasi rakyat melalui pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan,” ucap Ketua DPR Bambang Soesatyo saat pidato dalam Sidang Paripurna DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin.

Baca juga : Hoaks, DPR Sahkan UU LGBT

Masa Sidang kali ini memang sebentar. Hanya sebulan lebih. Dimulai kemarin, DPR akan mengakhiri Masa Sidang IV Tahun Sidang 2018-2019 pada 11 April nanti. Setelahnya, DPR akan kembali memasuki masa reses. Politisi yang akrab disapa Bamsoet ini menegaskan, semua anggota Dewan harus terus berikhtiar untuk menjaga reputasi dengan kinerja yang stabil sampai akhir masa jabatan.

Dia pun yakin, rakyat Indonesia akan bangga jika DPR periode ini mampu memberikan legacy dengan membuat UU yang berkualitas serta mempunyai visi jauh ke masa depan. Yaitu UU yang siap mengantarkan Indonesia menjadi bangsa yang maju, mandiri, adil, dan sejahtera pada usia 100 tahun kemerdekaan nanti.

Saat ini, tambah Bamsoet,masih ada 34 RUU yang dalam tahap pembahasan Pembicaraan Tingkat I. Baik RUU yang berasal dari DPR, Pemerintah, maupun usulan DPD. Semua RUU itu tentu tidak bisa disahkan dalam masa sidang sekarang. Karena itu, pihaknya menargetkan empat saja.

Baca juga : Jagokan 4 Tokoh, Beringin Cuma Targetkan 3 Kursi

 “Mari kita rampungkan RUU yang sudah berlarut-larut dan sudah sangat dinantikan seluruh rakyat Indonesia,” ajaknya.

Politisi Partai Golkar ini juga meminta komitmen Pemerintah untuk merampungkan RUU itu. Jangan lagi ada kasus Pemerintah tidak datang ke rapat dengan DPR dalam membahas sebuah RUU. Ketidakhadiran Pemerintah menghambat pembahasan. Sebab, DPR tidak bisa mengesahkan RUU sendirian.

“Pemerintah juga harus ikut memberikan solusi dalam menyelesaikan pembahasan RUU yang sudah ditetapkan bersama dalam Prolegnas. Jika komitmen Pemerintah sama dengan DPR, pembahasan setiap RUU akan mudah untuk diselesaikan,” tandasnya. [ONI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.