Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Sebelumnya
Mitigasi Risiko Berlapis
Guru Besar FKUI, Direktur Penyakit Menular WHO SEARO 2018-2020, Tjandra Yoga Aditama mengungkapkan, sejumlah penelitian belum bisa memastikan bahwa dampak varian Omicron benar-benar ringan. Karena jumlah kasus yang ada belum bisa digunakan untuk menjadi dasar kesimpulan berat atau ringannya dampak varian Omicron tersebut.
Baca juga : Ingin Capai Swasembada Pangan, Ini Syaratnya
Untuk pencegahan penyebaran varian Omicron, Tjandra Yoga menyarankan melakukan pendekatan mitigasi risiko yang berlapis dengan retrospective screening pada orang yang datang dari negara terjangkit sebelum 29 November 2021.
"Peningkatan surveilans dan sequencing, bukan hanya pada pendatang tapi juga pada masyarakat luas," ujar Tjandra.
Baca juga : Ibu Saya Adalah Inspirasi Saya…
Selain itu, tambahnya, penyelidikan lapangan dan penilaian laboratorium untuk lebih memahami kemungkinan dampak dari varian baru ini. Terpenting, menurut Tjandra, upaya pembatasan sosial tetap dilakukan lewat kebijakan PPKM berlevel dan disiplin memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, dan menghindari kerumunan.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti berpendapat, kemampuan para pakar melakukan deteksi keberadaan varian-varian baru dari Covid-19 sangat penting untuk mendukung langkah pengendalian penyebaran virus korona di tanah air.
Baca juga : Ganjar Bawa Jateng Raih Anugerah Meritokrasi 2021
Ketua Presidium Mafindo, Septiaji Eko Nugroho menegaskan literasi kesehatan sangat penting di masa pandemi ini, karena misinformasi dapat berdampak buruk bagi upaya penanggulangan pandemi.
"Misinformasi terkait Omicron akan jauh lebih cepat menyebar dampaknya dibandingkan virusnya sendiri," pungkas Septiaji. [TIF]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya