Dark/Light Mode

Puji Keberhasilan Perjanjian Ektradisi

Basarah Harap Buron Korupsi Kelas Kakap Segera Diboyong Pulang

Rabu, 26 Januari 2022 17:51 WIB
Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah. (Foto: Istimewa)
Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Keberhasilan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam diplomasi luar negeri dan memperjuangkan perjanjian ekstradisi dengan Singapura disambut positif oleh Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah.

Dia berharap perjanjian yang diteken oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly itu dapat mengekstradisi para buron asal Indonesia yang melakukan tindak pidana korupsi, pencucian uang, penyuapan, kasus perbankan, narkotika, terorisme, serta pendanaan aktivitas lintas negara yang terkait dengan terorisme.

"Saya mengapresiasi keberhasilan perjanjian ekstradisi ini. Apalagi perjanjian ini berlaku surut hingga 18 tahun ke belakang, terhitung tanggal diundangkannya. Itu artinya, kendati sudah berganti kewarganegaraan, berdasarkan perjanjian ini para koruptor itu tetap bisa dipulangkan ke Indonesia tergantung kapan kejahatan itu mereka lakukan," tandas Ahmad Basarah dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (26/1).

Sebelumnya, Yasonna berhasil meneken perjanjian ekstradisi RI-Singapura dalam Leader's Retreat yang dihadiri Presiden Jokowi dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong di Bintan, Kepulauan Riau, Selasa (25/1/22).

Baca juga : Perkuat Pemberantasan Korupsi, KPK Rekrut 61 Jaksa Di Bidang Penindakan

Perjanjian ekstradisi kedua negara itu memang memiliki masa retroaktif sesuai dengan ketentuan maksimal kedaluwarsa sebagaimana diatur dalam Pasal 78 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Indonesia. Pemberlakuan perjanjian ekstradisi ini dapat menjangkau para pelaku kejahatan di masa lampau sekaligus memfasilitasi diterapkannya Keputusan Presiden RI Nomor 6 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Selain Basarah, berbagai kalangan juga menyambut positif keberhasilan pemerintahan Presiden Jokowi ini, antara lain Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI). Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyebut keberhasilan Presiden Jokowi dan Menkumham Yasonna Laoly itu sebagai super positif, memenuhi kerinduan burung Pungguk kepada bulan.

"Presiden Jokowi bukan saja telah memenuhi janji kampanyenya lewat keberhasilan kerja diplomatik ini, tapi juga memenuhi dahaga mereka yang selama ini marah melihat para koruptor ongkang-ongkang kaki di negeri tetangga tanpa bisa dijangkau," tegas Basarah. 

Di Bintan, selain menyaksikan ditandatanganinya Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura, Jokowi dan Lee Hsien Loong juga menyaksikan penandatanganan 15 dokumen kerja sama strategis di bidang politik, hukum, keamanan, ekonomi, dan sosial-budaya, termasuk persetujuan tentang penyesuaian Flight Information Region (FIR), Pernyataan Bersama Menteri Pertahanan Indonesia dan Singapura tentang Kesepakatan untuk memberlakukan Perjanjian Kerja Sama Pertahanan 2007 (Joint Statement MINDEF DCA).

Baca juga : KSP: Perjanjian Ekstradisi RI-Singapura, Bukti Kuatnya Kewibawaan Politik Jokowi

Basarah menilai, semua keberhasilan Presiden Jokowi itu layak diapresiasi mengingat perjanjian ekstradisi dengan Singapura itu sudah mangkrak sejak kali pertama diupayakan pada 1998, namun kini berhasil diperjuangan di era Presiden Jokowi. Sejumlah keberhasilan diplomasi politik luar negeri itu dinilainya telah mengangkat harkat dan martabat bangsa sekaligus mengembalikan kepercayaan dunia internasional pada Indonesia.

Sebagai Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Luar Negeri, Basarah mencatat diplomasi politik luar negeri Indonesia di bawah Presiden Jokowi mencakup penguatan diplomasi ekonomi, diplomasi pelindungan, diplomasi kedaulatan dan kebangsaan, peningkatan kontribusi dan kepemimpinan Indonesia di kawasan dan dunia, serta penguatan infrastruktur diplomasi oleh Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia.

Pada 2020, Indonesia menempati kursi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB, serta menjadi Ketua Foreign Policy and Global Health (FPGH). Setahun kemudian (2021-2022), Indonesia menjadi anggota Dewan HAM PBB serta memegang posisi bergengsi presidensi Group of Twenty (G20) per 1 Desember 2021.

Puncak prestasi diraih Indonesia yang pada 2023 akan menjadi Ketua ASEAN dan Ketua G-20 serta menjadi koordinator dialog kemitraan dengan AS untuk periode 2021-2024.

Baca juga : Koruptor Dibikin Dagdigdug

Dia juga mencatat, selama 2021 Indonesia turut berkontribusi melakukan diplomasi memperkokoh kedaulatan wilayah NKRI di mana 17 perundingan perbatasan dilakukan dengan negara-negara tetangga. "Paling penting, di tahun ini juga Indonesia berjuang mendorong kesetaraan akses vaksin global," tutup Basarah. [TIF]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.