Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Panic Buying Minyak Goreng
Begitu Ada Barang Di Pasar, Langsung Diserbu Masyarakat
Jumat, 11 Maret 2022 07:55 WIB
Sebelumnya
Pemerintah mesti tegas menindak berbagai pihak tidak bertanggung jawab yang menyebabkan terjadinya krisis ini.
“Negara tidak boleh kalah dan mengorbankan rakyatnya. Kecuali akar persoalannya memang di Pemerintah sendiri,” wanti-wanti dia.
Sementara, Anggota Komisi VI DPR Nusron Wahid mendesak Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi segera mengambil kebijakan larangan ekspor CPO (Crude Palm Oil). Hal ini guna menstabilkan kepanikan di masyarakat akibat kelangkaan minyak goreng.
Baca juga : Puan: Kelangkaan Minyak Goreng Berkepanjangan Bisa Timbulkan Kegaduhan
“Sekarang saatnya Menteri Perdagangan harus menunjukkan taringnya. Larang ekspor CPO untuk sementara sampai harga stabil,” usul Nusron dalam keterangannya, kemarin.
Dengan cara itu, kata Nusron, pasti akan ketahuan siapa pengusaha yang tidak taat terhadap penerapan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO).
Setelah itu, cabut izin usaha dan Hak Guna Usaha (HGU) industri dan pabrik yang tidak nurut DMO dan DPO.
Baca juga : Menteri Basuki Cermati Pengadaan Barang Dan Jasa Untuk Tol Gilimanuk
Menurut Nusron, kebijakan DMO dan DPO ternyata tidak mampu mengatasi kelangkaan minyak goreng. Faktanya, saat ini ribuan orang antre beli minyak goreng terjadi di mana-mana. Harga juga tidak sesuai dengan patokan Rp 14 ribu per liter.
“Kebijakan DMO dan DPO telat. Masyarakat kadung tidak percaya. Panic buying terjadi di mana-mana. Begitu ada barang di pasar, langsung diserbu,” kritik politikus Golkar ini.
Sebetulnya, kata Nusron, dua pekan sebelum diberlakukan DMO dan DPO pada Januari Pemerintah sudah memberlakukan single harga di konsumen akhir Rp 14 ribu per liter. Padahal harga keekonomian menurut pengusaha Rp 19 ribu per liter. Akibatnya, Pemerintah mensubsidi konsumen melalui produsen sebesar Rp 5 ribu per liter.
Baca juga : Badan Didorong, Jari Dicelup Tinta
Dalam praktiknya, produsen masih kucing-kucingan dan ogah-ogahan menjual barang di harga Rp 14 ribu per liter. Alasannya, ketakutan diaudit karena terima subsidi, sehingga penimbunan terjadi di mana-mana. [TIF]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya