Dark/Light Mode

Ace: Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Haji Harus Transparan

Selasa, 22 Maret 2022 18:46 WIB
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily rapat kerja bersama Kepala BPKH Anggito Abimanyu di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (21/3). (Foto: Istimewa)
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily rapat kerja bersama Kepala BPKH Anggito Abimanyu di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (21/3). (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi VIII DPR berharap Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mensosialisasikan pengelolaan keuangan haji dengan baik kepada publik. Ini penting untuk menjaga keberlanjutan dana haji yang dipegang otoritas BPKH. Komisi VIII DPR juga menyerukan agar BPKH mengelola keuangan haji dengan penuh amanah.  

Demikian bunyi salah satu butir kesimpulan rapat Komisi VIII DPRyang dipimpin Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily dengan Kepala BPKH Anggito Abimanyu, di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Senin (21/3).

"Meningkatkan sosialisasi dan komunikasi publik mengenai kebijakan pengelolaan keuangan haji," ujar Ace, membaca butir kesimpulan rapat.  

Baca juga : DPR Apresiasi Pragnosa Ketersediaan Pangan Jelang Ramadan

Dijelaskan Ace, tahun 2021 dana haji yang dikelola BPKH sebesar Rp 158,77 triliun atau 101.83 persen melebihi target tahun 2021 sendiri yang sebesar Rp 155,92 triliun. Nilai manfaat yang dikelola sebesar Rp 10,51 triliun atau 113.62 persen dari target tahun 2021 sebesar Rp 9,25 triliun.

Sementara pendaftaran jemaah baru sebanyak 270.534 jemaah atau 79,13 persen dari target tahun 2021 sebanyak 341.896 jemaah.

Pada bagian lain, lanjut legislator daerah  pemilihan (dapil) Jawa Barat II ini, untuk rencana program dan anggaran pengelolaan keuangan haji 2022 disepakati bahwa dana kelolaan sebesar Rp 156,23 triliun, pendaftaran jemaah baru sebanyak 450.000 jemaah dan nlai manfaat keuangan haji sebesar Rp 9,07 triliun.  

Baca juga : Ingrid Minta Pemerintah Turun Tangan Atasi Harga Migor

Komisi VIII DPR belum menyinggung banyak soal biaya haji tahun 2022. Isu ini perlu pembicaraan lanjutan dengan BPKH dan Kementerian Agama (Kemenag) dalam rapat khusus.

"Komisi VIII DPR akan melakukan rapat pada forum panitia kerja secara khusus dengan Kepala Badan Pelaksana BPKH untuk membahas lebih rinci mengenai masukan atas komponen Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1443 H/2022 M," ungkap Ace.  

Politisi Partai Golkar ini mengimbau Kemenag dan BPKH melakukan koordinasi sinergis kembali, agar penyelenggaraan haji tahun 2022 lebih bermutu dan profesional.

Baca juga : Peluk Mekaar, Sosialisasi Keselamatan Berkendara

Kedua lembaga pemegang otoritas kebijakan haji ini harus kembali duduk bersama membincang isu perencanaan komponen haji dengan proforsional.

Untuk itu, pihaknya berharap, data pengelolaan keuangan haji untuk jemaah lunas tunda tahun 2020 dan 2021 ditata kembali dan diinformasikan ke publik secara luas. [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.