Dark/Light Mode

Disuarakan Pimpinan DPR

Tak Perlu Gembar-Gembor, Tangkap Saja Mafia Migor

Kamis, 24 Maret 2022 07:50 WIB
Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi. (Foto: Antara)
Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi. (Foto: Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - Senayan menagih janji Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi yang akan mengumumkan tersangka penimbun atau mafia minyak goreng pada Senin (21/3). Sebab, hingga Rabu (23/3) para mafia itu belum juga diumumkan ke publik.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mendesak, dugaan keterlibatan mafia terkait dengan kelangkaan dan mahalnya minyak goreng (migor).

Baca juga : Astra Gandeng Polda Metro Jaya Perluas Pembinaan Kampung Tangguh Jaya

“Saya pikir tidak perlu digembar-gemborkan. Tangkap saja langsung kalau menurut saya,” kata Sufmi Dasco dalam keteranganya di Gedung DPR, Jakarta, kemarin.

Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini sepakat dengan anggapan bahwa langka dan mahalnya minyak goreng berkaitan dengan praktik-praktik mafia.

Baca juga : Ingrid Minta Pemerintah Turun Tangan Atasi Harga Migor

Karena itu, perlu ada tindakan hukum yang nyata terhadap mafia ketimbang hanya sekadar mengumumkan identitasnya.

Senada, anggota Komisi VII DPR Mulyanto ikut menagih janji Mendag yang menyebut tersangka mafia minyak goreng akan diumumkan pada Senin (23/3).

Baca juga : Ganjar Minta Mendag Gercep Tangani Masalah Minyak Goreng

Mendag harus konsisten dengan semua pernyataan yang pernah disampaikan kepada masyarakat.

“Jangan sampai semua ucapannya sekadar gaya-gayaan agar terkesan serius menangani masalah minyak goreng. Karena faktanya, hingga hari ini harga minyak goreng masih tinggi,” ujar Mulyanto di Gedung DPR, Jakarta, kemarin.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.