Dark/Light Mode

Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan Terus Meningkat

Selasa, 24 Agustus 2021 21:05 WIB
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati (kiri)/Ist
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati (kiri)/Ist

RM.id  Rakyat Merdeka - Pandemi Covid-19 turut berdampak pada tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan. Peningkatan jumlah pengaduan dan laporan kasus masih sulit diimbangi oleh langkah pelayanan dan pemulihan untuk korban.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati menuturkan, masyarakat terutama perempuan dan anak-anak merasakan dampak dari pandemi.

“Situasi saat ini mendorong kita untuk dapat beradaptasi dengan perubahan yang terjadi dan melakukan berbagai upaya untuk keluar dari permasalahan yang dihadapi,” kata Bintang dalam webinar Menguatkan Arah Kebijakan dan Strategi Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan tahun 2022, Selasa (24/8).

Menurut Bintang, salah satu kunci keberhasilan pembangunan adalah dukungan dan partisipasi seluruh masyarakat. Pembangunan yang berkeadilan harus memberikan akses, partisipasi, kontrol dan manfaat yang sama bagi semua masyarakat.

Arah pembangunan nasional 2020-2024 adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia secara setara. Perempuan dituntut berani berubah, berani bersuara dan berani berinovasi dalam berkontribusi membangun Indonesia.

Baca juga : Kaum Perempuan Terdampak Paling Parah Akibat Pandemi Covid-19

Sungguh disayangkan, perempuan masih menemui tantangan di masyarakat disebabkan masih mengakarnya budaya patriarki yang tempatkan perempuan pada kondisi yang timpang dan rentan mengalami praktik kekerasan.

Berdasarkan survei pengalaman hidup perempuan nasional, 1 dari 3 perempuan usia 15 tahun sampai 64 tahun pernah mengalami kekerasan fisik dan kekerasan seksual.

Sedangkan survei pengalaman hidup anak dan remaja nasional pada 2018, 2 dari 3 remaja pernah mengalami kekerasan fisik emosional dan seksual.

Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simponi PPA), sepanjang Januari hingga Agustus 2021, tercatat 4.212 kekerasan terhadap perempuan dewasa dan 6.248 kekerasan terhadap anak.

Seiring dengan kemajuan teknologi, ada kecenderungan meningkatnya kekerasan gender dan perdagangan orang berbasis online.

Baca juga : Meski Pandemi, Summarecon Optimis Penjualan Meningkat

Bintang menyatakan, Presiden Jokowi telah memberikan arahan kepada Kementerian PPPA, salah satunya menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak. 

Kini, Kementerian PPPA memiliki tugas untuk memberikan pelayanan dan rujukan akhir bagi perempuan korban kekerasan dan anak.

Karena itu, pihaknya terus mendorong penguatan dan implementasi kebijakan yang menjamin upaya perlindungan dan pemenuhan hak-hak perempuan dan anak.

“Diperlukan upaya dan gerakan masif pencegahan kekerasan,” imbuhnya.

Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani mengatakan, selama pandemi ada lonjakan pelaporan kasus kekerasan terhadap perempuan. 

Baca juga : Fakultas Kedokteran Uhamka Juara I RMO 2021 Reproduksi Urologi

Pada 2020, pihaknya menerima pengaduan lebih dari 2.300 kasus, naik 68 persen dari 2019 yang hanya 1.419 kasus. Lonjakannya sangat signifikan dalam 5 tahun terakhir.

“Sejak Januari 2021, angka pelaporan ke Komnas Perempuan sudah lebih dari 2.500 kasus,” ujarnya. 

Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) masih mendominasi, diikuti dengan kasus kekerasan seksual, kekerasan gender berbasis cyber, hingga kriminalisasi terhadap perempuan pembela HAM. 

Peningkatan pelaporan kasus kekerasan ini juga merupakan indikasi peningkatan keberanian korban untuk melaporkan kasusnya. [OSP]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.