Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Ramah Tamah Dengan Kelompok Perempuan Di DPR
Puan Serap Masukan Implementasi UU TPKS
Jumat, 22 April 2022 18:53 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Ketua DPR Puan Maharani menggelar ramah tamah dengan sejumlah kelompok perempuan di Ruang Pustakaloka Nusantara IV, Senayan, Jakarta.
Puluhan kelompok perempuan itu terdiri dari jaringan masyarakat sipil dan para aktivis jaringan pembela korban kekerasan seksual.
Hadir juga dalam kesempatan itu mendampingi Puan, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Diah Pitaloka, Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Krisdayanti dan Anggota DPD RI Sylviana Murni, serta hadir juga Deputi V Kantor Staf Presiden Jaleswari Pramodhawardani.
Baca juga : Peringati Hari Kartini, Puan Ajak Kaum Perempuan Bersyukur Disahkannya UU TPKS
“Kami bertemu teman-teman dari berbagai elemen yang kemudian sangat mendukung dan meminta agar implementasi dari UU TPKS ini bisa berjalan sebagaimana yang menjadi cita-cita kita semua,” kata Puan, Jumat (22/4)
Puan memastikan untuk mengawal, mencegah, dan memitigasi. Sehingga, UU TPKS bermanfaat dalam melindungi dan menjaga, serta mencegah jangan sampai ada korban kekerasan kepada perempuan dan anak.
Menko PMK 2014-2019 ini mengapresiasi dukungan dari semua elemen bangsa yang telah bergotong royong untuk bisa segera mengesahkan UU ini. Saat ini, bola ada di pemerintah. Aturan-aturan turunan terkait dengan UU TPKS harus segera diselesaikan sehingga implementasi di lapangan itu jadi lebih kuat.
Baca juga : Kepemimpinan Puan Di DPR Strategis Implementasikan Perjuangan Kartini
"Tentu saja semangat ini saya harapkan juga bisa dilakukan di UU lain. Sehingga masukan itu selalu dilihat dari bukan hanya di dalam saja tetapi di luar. Sehingga nantinya setiap UU bisa bermanfaat bagi negara," tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Diah Pitaloka menyebut, seusai pengesahan UU TPKS, ia banyak menerima pesan dari kelompok perempuan yang ingin bertemu Puan Maharani.
“Banyak sekali kiriman pesan bisa enggak kita ketemu Mbak Puan, mau 'say thank you'. Jadi saya sampaikan ke Mbak Puan dan kebetulan Mbak Puan senang sekali menyambut keinginan bertemu ini sekaligus memperingati hari kartini, hari perjuangan perempuan Indonesia," terang Diah.
Baca juga : Ketua Umum KBPP Polri Apresiasi Puan Sahkan RUU TPKS
Dia menegaskan, UU TPKS menjadi hadiah bagi kartini se-Indonesia, alias perempuan-perempuan di segala lini yang concern bagi peradaban bangsa Indonesia.
"Ini luar biasa dijalani seluruh perempuan di Tanah Air, di desa-desa, sampai lobi-lobi di tingkat DPR dan pemerintah. Kerja keras yang luar biasa. Dan luar biasanya lagi kita punya ketua DPR perempuan yang mengetukkan palu keputusannya," pujinya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya