Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Sosialisasi Empat Pilar MPR
HNW: Ideologi & Konstitusi Dibikin Atas Kesepakatan Pendiri Bangsa!
Minggu, 22 Mei 2022 19:00 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Di hadapan Keluarga Besar Pimpinan Wilayah (PW) Pemuda Muhammadiyah Jawa Tengah, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HN kembali mengoreksi Istilah Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan yang kerap disebut masyarakat. Istilah itu menurut HNW, tidak boleh digunakan lagi. Karena sudah dilarang oleh Mahkamah Konstitusi.
Sebagai gantinya digunakanlah istilah Sosialisasi Empat Pilar MPR, yakni Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai konstitusi negara, NKRI sebagai Bentuk Negara dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara.
Ditegaskan HNW, Sosialisasi Empat Pilar MPR dengan masyarakat khususnya warga Muhammadiyah tidak dimaksudkan untuk menggurui, maupun seperti mengasini air laut. Tetapi mengingatkan kembali hasil kesepakatan para pendiri bangsa agar selalu dilaksanakan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Baca juga : Fadel Muhammad: Empat Pilar MPR Pondasi Keutuhan Bangsa
"Karena saat ini, banyak orang yang sudah melupakan kesepakatan para pendiri bangsa. Bahkan ada kelompok masyarakat yang mencoba memisahkan bangsa Indonesia dari dasar dan ideologi serta konstitusi negaranya. Ada juga yang berniat menganti Pancasila dengan dasar dan ideologi yang lain," kata HNW.
Pernyataan itu disampaikan HNW pada acara Sosialisasi Empat Pilar MPR kerjasama MPR dengan Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Provinsi Jawa Tengah. Acara tersebut berlangsung di Hotel Le Beringin Kota Salatiga, Sabtu (21/5) malam.
Ikut hadir pada acara tersebut Wakil Walikota Salatiga Muh. Haris, Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Salatiga Dr. H. Imam Sutomo, Bendahara Umum PP Pemuda Muhammadiyah Zaedi Basiturrazaq, Ketua PW Pemuda Muhammadiyah Jawa Tengah Eko Pujiatmoko, Direktur LBH PP Muhammadiyah Taufik Nugroho, Serta Direktur LBH PWM Jawa Tengah Ponxi Yoga Wiguna.
Baca juga : HNW: Patuhi Konstitusi, Selamatkan NKRI!
Salah satu contoh banyaknya orang yang lupa terhadap UUD NRI Tahun 1945, kata HNW, bisa ditemukan pada saat terjadi serangan Israel terhadap warga Palestina tahun 2021. Saat itu ada sekelompok orang yang mencemooh dan meributkan bantuan masyarakat Indonesia kepada warga Palestina. Tak hanya mencemooh, mereka juga mencoba mengusik aksi kemanusiaan tersebut.
Mereka lupa bahwa alinea pertama pembukaan UUD NRI Tahun 1945 tegas mengatakan bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa. Oleh karena itu, bangsa Indonesia menolak penjajahan di atas dunia. Sikap seperti itu sudah dijaga dan dipertahankan oleh semua presiden Indonesia, dari Ir. Soekarno hingga Joko Widodo.
"Inilah buktinya bahwa kesepakatan para pendiri bangsa Indonesia seperti yang ada pada pembukaan UUD NRI 1945, itu harus selalu disosialisasikan agar senantiasa diingat dan terus dijalankan," tambahnya.
Baca juga : Bamsoet Dorong Perbanyak Produksi Film Bertema Kebangsaan
Terbaru, bukti banyaknya orang Indonesia yang melupakan kesepakatan para pendiri bangsa bisa ditemukan pada kasus maraknya aksi Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT). Kasus ini mulai viral karena unggahan Deddy Corbuzier meski kemudian sang pemilik account meminta maaf dan menurunkan kontennya.
Tetapi kasus LGBT kembali menghangat karena pengibaran bendera LGBT di Kedubes Inggris. Diingatkannya, sila pertama dasar dan ideologi negara adalah Ketuhanan Yang Maha Esa. Inilah kesepakatan para pendiri bangsa. Pertanyaannya, agama mana yang mentolerir LGBT, pasangan yang mencintai sesama jenisnya.
"Mereka ini harus diingatkan, bahwa LGBT bertentangan dengan Pancasila. Dan inilah buktinya bahwa Pancasila masih sangat perlu disosialisasikan," tegasnya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya