Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Soal RUU KIA, Gus Falah: Mbak Puan Perjuangkan Kemaslahatan Ibu Dan Anak

Kamis, 23 Juni 2022 15:14 WIB
Nasyirul Falah Amru alias Gus Falah/Ist
Nasyirul Falah Amru alias Gus Falah/Ist

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Tanfidziah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Nasyirul Falah Amru alias Gus Falah mengapresiasi perjuangan Ketua DPR Puan Maharani agar Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) segera dibahas di DPR.

Gus Falah menegaskan, RUU KIA sangat dibutuhkan bagi para ibu dan anak-anak di negeri ini.  

“Terutama bagi para ibu karyawati atau pekerja, RUU ini sangat berarti bagi mereka. RUU ini salah satunya mengatur penambahan cuti hamil dan melahirkan bagi ibu,” ujar Gus Falah kepada wartawan, Kamis (23/6).

Baca juga : Ketua MPR Ajak Putri Otonomi Serukan Pesan Persatuan Dan Kesatuan Bangsa

Dalam draf RUU KIA, Gus Falah mengatakan, nantinya ibu melahirkan punya hak cuti 6 bulan, meningkat dari hak cuti selama ini, yakni 3 bulan.

Aturan itu, menurut Gus Falah, bisa semakin mendekatkan ibu dengan anak yang baru dilahirkan. Kedekatan ibu dan anak, bukanlah kedekatan biasa.

“Ibu itu pelindung dan pengayom bagi anak. Ada ikatan batin yang kuat antara ibu dan anak, terutama anak yang baru lahir. Sehingga lama cuti 6 bulan mengakomodasi ikatan batin itu,” papar Gus Falah. 

Baca juga : Puan: Di DPR Kami Sedang Perjuangkan RUU Kesejahteraan Ibu Dan Anak

Menurutnya, sebagai Ibu, Puan pasti sangat paham suasana kebatinan ibu yang baru melahirkan. 

“Perjuangan beliau (Puan) untuk RUU KIA itu merupakan perjuangan bagi kemaslahatan seluruh ibu dan anak Indonesia,” tegas Gus Falah yang juga anggota DPR ini. 

Diberitakan sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani menyatakan RUU KIA akan diperjuangkan agar kedekatan antara ibu dan anak setelah melahirkan bisa maksimal, melalui penambahan cuti hamil dan melahirkan bagi ibu, dari tiga bulan menjadi enam bulan.

Baca juga : Sambil Ngariung Minum Teh, Puan Dengarkan Keluhan Pemulung Di Mojokerto

“Cuti 3 bulan memang cukup, tetapi kalau bisa 6 bulan, kenapa tidak. Dan 3 bulan selanjutnya, apakah nanti itu WFH, tetap bekerja, tapi bersama bayinya. Ini penting. Sehingga kedekatan antara ibu dan anak bisa lebih dekat, bisa lebih memberikan ASI,” kata Puan di acara Gebyar Inovasi Pelayanan Kesehatan Rakyat untuk Menghindari Stunting, di Sekolah PDI Perjuangan Lenteng Agung, Jakarta Selatan.■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.