Dark/Light Mode

Setuju RUU IK-CEPA, PPP Dukung Pemerintah Pacu Pertumbuhan UMKM

Kamis, 7 Juli 2022 08:33 WIB
Anggota Komisi VI DPR Elly Rachmat Yasin menyerahkan Pandangan Akhir Mini Fraksi PPP DPR kepada Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan. (Foto: Istimewa)
Anggota Komisi VI DPR Elly Rachmat Yasin menyerahkan Pandangan Akhir Mini Fraksi PPP DPR kepada Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyetujui RUU Pengesahan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Korea (IK-CEPA) untuk disahkan menjadi undang-undang.

Perjanjian kemitraan ekonomi bilateral ini diharapkan meningkatkan sektor perdagangan, investasi dan ketenagakerjaan Indonesia.

Baca juga : Bamsoet Puji PPP Dukung Pentingnya Konsensus Nasional Pembentukan PPHN

"Seiring dengan semangat bersama meningkatkan arus perdagangan antar negara, kami mendorong pemerintah untuk memacu pertumbuhan UMKM, terutama penguatan dari segi digitalisasinya dan teknologi," kata Anggota Komisi VI DPR Elly Rachmat Yasin dalam Raker dengan Menteri Perdagangan, Menteri Luar Negeri serta Menteri Hukum dan HAM di Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (5/7).

IK-CEPA, yakin Elly, bisa mendorong komitmen Indonesia dan Korea Selatan untuk saling mempererat hubungan ekonomi di tengah situasi ekonomi global yang penuh tantangan. Terlebih, selama dua tahun terakhir kedua negara menghadap pandemi Covid-19.

Baca juga : CORE Indonesia: Pemerintah Perlu Perkuat Peran BUMN Stabilkan Harga Migor

"Hal itu memiliki arti positif bagi kedua negara, terutama untuk saling mendorong pemulihan ekonomi pasca Covid-19, khususnya bagi produktifitas UMKM. Pemulihan ekonomi ini sejalan dengan harapan semua bangsa," terang Legislator dari PPP ini.

Dalam Raker Komisi VI DPR tersebut, PPP juga menyetujui RUU tentang Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (RCEP) menjadi undang-undang.

Baca juga : Pembangunan IKN, Stimulus Pemerataan Pertumbuhan Perekonomian Nasional

Elly mengatakan, Fraksi PPP mengharapkan RUU IK-CEPA maupun RUU RCEP bisa meningkatkan sektor perdagangan, investasi dan ketenagakerjaan Indonesia.

"Antar negara yang terlibat dalam perjanjian dapat meningkatkan akses pasar barang dan jasa termasuk tenaga kerja, fasilitasi arus barang dan kepabeanan, akses promosi dan pelindungan penanaman modal, termasuk pengembangan sumber daya manusia," pungkasnya. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.