Dark/Light Mode

Komisi I DPR Ingatkan Kominfo Hati-hati Kelola Dana Big Data Rp 61 M

Senin, 8 Agustus 2022 17:35 WIB
Big data/Ilustrasi (Foto: Istimewa)
Big data/Ilustrasi (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota Komisi I DPR Rizki Aulia Natakusumah mengingatkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) agar hati-hati mengelola dana senilai Rp 61,3 miliar untuk proyek big data nasional. Dia juga berharap, agar Kementerian Kominfo menggunakan dana tersebut untuk kepentingan masyarakat.

"Proyek sebesar itu harus dilakukan secara sangat hati-hati dan dimaksudkan untuk sebesar-besarnya kepentingan masyarakat Indonesia," kata Rizki, Senin (8/8).

Baca juga : Kominfo: Maaf, Ini Demi Menjaga Ruang Digital Lho

Putra Dimyati Natakusumah ini melanjutkan, proyek big data tidak masalah untuk menunjang kegiatan masyarakat. Dia mewanti-wanti Kementerian Kominfo agar jangan sampai ada penyalahgunaan data itu ke depannya.

"Tata kelola big data oleh Pemerintah harus mencerminkan good governance sehingga unsur-unsur transparansi pada penggunaannya juga harus dijunjung tinggi. Jangan sampai ada penyalahgunaan peruntukan dari big data yang dimiliki Pemerintah kelak," ucapnya.

Baca juga : HUT Ke-66, Bank Danamon Komit Kolaborasi Dan Berikan Layanan Terbaik

Politisi Partai Demokrat ini menilai, memang saatnya Indonesia mulai membangun big data nasional. Dengan demikian, era digitalisasi bisa menguntungkan Indonesia.

"Fenomena internet of things memang sudah sepatutnya direspons oleh Pemerintah dengan pembangunan big data yang memadai. Sehingga kepentingan negara bisa dicapai dengan berbagai keuntungan yang era digitalisasi tawarkan," ujar dia.

Baca juga : Ingatkan Reputasi Polri, Trimedya Pertanyakan Senjata Bharada E 

Meski begitu, dia berharap Pemerintah juga bisa lebih akomodatif dan memerhatikan keamanan dari data-data masyarakat Indonesia. "Ketika sudah memiliki sistem big data, kami harap Pemerintah lebih akomodatif terhadap aspirasi-aspirasi pemangku kepentingan mengenai data dan informasi di Indonesia," tuturnya.

Sebelumnya, dalam data LPSE Kementerian Kominfo, terdapat tender yang diberi nama Penyediaan Layanan Sistem Big Data Nasional dengan kode tender 33020683. Tender dibuat pada 18 Juli 2022. Tahap tender saat ini ialah pengumuman pasca-kualifikasi. Proyek tersebut berada pada satuan kerja Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo. Anggaran yang dipakai berasal dari APBN 2022.■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.