Dark/Light Mode

Pemilik Modal Cenderung Kuasai Pasar

Darmadi: KPPU Diperkuat, Hadirkan Persaingan Usaha Sehat

Jumat, 19 Agustus 2022 19:53 WIB
Anggota Komisi VI DPR Darmadi Durianto (kemeja putih) saat diskusi bertajuk Peran KPPU Dalam Membangun Budaya Persaingan Usaha yang Sehat di Jakarta, belum lama ini. (Foto: Istimewa)
Anggota Komisi VI DPR Darmadi Durianto (kemeja putih) saat diskusi bertajuk Peran KPPU Dalam Membangun Budaya Persaingan Usaha yang Sehat di Jakarta, belum lama ini. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota Komisi VI DPR Darmadi Durianto menilai kehadiran Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mutlak diperlukan guna memastikan praktik-praktik berusaha berjalan sesuai regulasi yang ada.

Peran KPPU sangat vital memastikan pelaku usaha dengan modal yang kuat tidak melakukan monopoli pasar yang dapat mematikan pelaku usaha lainnya. 

"Saya kira peran KPPU sangat vital dalam konteks memastikan dan mengawal jalannya ekosistem usaha yang berlandaskan ekonomi gotong royong dan Pancasila," tegas Darmadi dalam acara diskusi bertajuk "Peran KPPU Dalam Membangun Budaya Persaingan Usaha yang Sehat" di Jakarta, belum lama ini.

Baca juga : Tangkal Serangan Siber, BNI Perkuat Literasi Digital Dan Perlindungan Nasabah

Bendahara Megawati Institute itu mengatakan, kompetisi usaha yang kian terbuka seperti saat ini mestinya KPPU bisa lebih diperkuat lagi. Sehingga praktik bisnis yang dijalankan oleh para pelaku usaha di tengah masyarakat benar-benar berkeadilan.

Tidak boleh pelaku usaha dengan kemampuan kapital (modal) yang besar menciptakan ekosistem usaha yang tidak seimbang dan tidak sehat.

"Yang kuat kapitalnya akan cenderung semena-mena dalam menentukan pasar alias melakukan praktik monopoli. Saya kira KPPU harus hadir menjaga iklim usaha yang sehat dan menjaga keseimbangan pasar serta menghambat pergerakan agen-agen kapitalisme," lanjut dia.

Baca juga : Gibran Diserang, Gibran Melawan

Bagi politisi senior Fraksi PDI Perjuangan ini, KPPU ibarat perisai dalam menghadapi derasnya praktik ekonomi kapitalistik yang hanya menciptakan gap belaka.

Untuk itu, KPPU harus meningkatkan peran, fungsi dan kewenangannya sehingga praktek usaha yang dijalankan para pelaku usaha tidak kebablasan dari koridor ekonomi Pancasila.

"Dengan segala sumber daya yang mereka miliki entah itu uang, kuasa dan kedekatan dengan jejaring oknum-oknum pemangku kebijakan yang cenderung korup dan gampang dibeli, dipastikan UKM, UMKM tidak akan berkembang bahkan hanya berputar-putar dalam labirin gelap istilahnya," tegas Legislator dari dapil DKI Jakarta III meliputi Jakarta Utara, Barat dan Kepulauan Seribu itu.

Baca juga : Kolaborasi BSI Dan Muhammadiyah, Perkuat Penetrasi Keuangan Syariah

Darmadi juga menegaskan, kehadiran KPPU setidaknya bisa membantu para pelaku usaha menengah ke bawah yang perlu perlindungan dalam menjalankan usahanya. Adanya lembaga KPPU menegaskan bahwa negara hadir dalam mengawal jalannya praktik bisnis rakyatnya.

"Jadi kehadiran KPPU seperti menyiratkan bahwa praktik ekonomi yang dijalankan bangsa dan negara ini tidak berkiblat atau tidak bisa di setir oleh kekuatan ideologi ekonomi manapun," tegas pakar ekonomi kerakyatan ini. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.