Dark/Light Mode

Mekeng Minta Menkeu Jelaskan Soal Penyehatan Waskita Karya

Rabu, 31 Agustus 2022 15:05 WIB
Anggota Komisi XI DPR Melchias Markus Mekeng. (Foto: Ist)
Anggota Komisi XI DPR Melchias Markus Mekeng. (Foto: Ist)

 Sebelumnya 
Kedua melalui penjaminan pemerintah, yakni dengan pinjaman sindikasi perbankan dengan plafond sebesar Rp 8,077 triliun, dan obligasi serta sukuk dengan plafond sebesar Rp 5,6 triliun.

Baca juga : BEM RI Minta Subsidi BBM Dialihkan Untuk Kebutuhan Warga Miskin

Ketiga melalui restrukturisasi utang induk sebesar Rp 48 triliun dengan 21 kreditur pada 2021. Keempat, papar Menkeu Sri Mulyani, restrukturisasi utang anak, yaitu WTR, WKR, dan WKI dan yang saat ini sedang berproses adalah WSBP.

Baca juga : Gerindra Muluskan Pencapresan Prabowo

Kelima, Penyertaan Modal Negara (PMN) pada 2021 sebesar Rp7,9 triliun, dan pada 2022 sebesar Rp3 triliun. Keenam restrukturisasi bisnis untuk meningkatkan profitabilitas dan efisiensi. Ketujuh yaitu penyelesaian ruas tol khusus seperti Kayu Agung-Palembang-Betung, dan ruas tol Kuala Tanjung.

Baca juga : Rakernas, Gapasdap Minta Penyesuaian Tarif Penyeberangan

Terakhir adalah perbaikan kinerja terus-menerus, efisiensi, GCG, dan manajemen risiko dalam rangka memberikan nilai tambah untuk mendukung perusahaan dalam mencapai tujuan. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.