Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Asalkan Daya Beli Masyarakat Kuat
Pengalihan Subsidi Untuk Jaga Ketahanan Ekonomi
Kamis, 1 September 2022 07:50 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah berencana mengalihkan anggaran subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk bantuan sosial (bansos) kepada rakyat miskin sebesar Rp 24,1 triliun. Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno menilai, kebijakan alih anggaran untuk bansos sudah tepat. Kebijakan itu diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat.
“Komisi VII mendukung pengalihan subsidi untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah rencana Pemerintah menyesuaikan harga BBM,” kata Eddy.
Baca juga : Presiden Jokowi Bagi-bagi BLT BBM Di Papua
Namun, saat pengalihan anggaran subsidi BBM menjadi bansos, Pemerintah harus melakukan revisi Perpres 191/2014 agar menjadikan tepat sasaran.
Sehingga ada payung hukum yang jelas untuk menentukan siapa saja yang berhak menerima bantuan.
Baca juga : Sahabat Sandi Gelar Pelatihan Budidaya Ikan Dengan Pakan Mandiri Di Majalengka
Langkah itu perlu segera dilakukan untuk mempercepat proses. Komisi VII, lanjut dia, siap untuk melakukan pengawasan dan pengawalan pelaksanaan revisi perpres tersebut.
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah mengatakan, dengan adanya pengalihan subsidi, masyarakat kurang mampu tetap memiliki daya beli. Pengalihan subsidi juga untuk kepentingan fiskal, mengamankan APBN, dan mengalihkan sebagian subsidi dari energi ke non-energi.
Baca juga : Ekonom: Arahkan Subsidi BBM untuk Kalangan Tak Mampu
Bentuk dari pengalihan anggaran itu dapat berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT), bantuan upah tenaga kerja, bantuan sosial produktif Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) atau fasilitas kesehatan dan pendidikan. “Agar dana APBN lebih dirasakan masyarakat,” kata Said.
Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengungkapkan, selain bansos untuk orang miskin, kelas menengah rentan yang jumlahnya 115 juta orang, perlu dilindungi oleh dana kompensasi kenaikan harga BBM.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya